
Kapolda Jambi Jamin Proses Penerimaan Siswa SIPSS Bebas Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Jambi, MERDEKANEWS - Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono menjamin proses penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A 2024 bebas dari praktek Korupsi, kolusi dan nepotisme.
Hal tersebut diungkapkannya saat memimpin pelaksanaan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Siswa SIPSS Panitia Daerah (Panda) Polda Jambi pada Selasa, (16/01/2024).
Acara yang dilgelar di Aula Lantai IV Mapolda Jambi tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar selaku Ketua Tim Pengawas, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Maulana Hamdan, selaku Ketua Pelaksana Seleksi, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Alfonso Doly Gelbert Sinaga, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Kabiddokes Polda Jambi Kombes Pol dr. Yolie Diana Koesnin.
Kemudian turut hadir dalam kegiatan tersebut Para Ketua Tim Tahapan, Tim Pengawas internal dan eksternal serta Orang Tua/Wali dan Peserta Seleksi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono dalam sambutanya mengatakan, acara ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri mewujudkan sistem penerimaan anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel, humanis, clear and clean serta bebas KKN, sehingga nantinya diakhir proses seleksi akan didapatkan calon anggota polri yang unggul dan berkualitas, hal ini sejalan dengan visi dan misi Polri untuk mewujudkan Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya serta Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI).
"Penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan penerimaan anggota Polri untuk menjadi perwira Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) bagi lulusan sarjana. Untuk Tahun 2024, Polri akan menerima sebanyak 100 orang siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) yang akan mengikuti pendidikan pembentukan di AKPOL Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. " jelas Kapolda Jambi
Adapun sistem penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2024 ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan pemeriksaan dan pengujian di tingkat daerah dan di tingkat pusat dengan menggunakan sistem gugur dan pemetaan yang dalam pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh tim pengawas internal dan eksternal.
"Saya Kapolda Jambi selaku Ketua Panitia Daerah Penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2024 di Polda Jambi, mengajak kepada seluruh orang tua/wali dan peserta seleksi untuk tidak percaya dengan janji-janji dari oknum ataupun pihak yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan berupa apapun, saya menjamin proses penerimaan siswa sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) di Polda Jambi tidak dipungut biaya dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme" ucap Kapolda Jambi
Jenderal Bintang Dua tersebut juga berpesan kepada para peserta penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana untuk harus yakin dengan kemampuan diri sendiri.
"Berkompetisilah secara sehat dengan senantiasa menjunjung tinggi sportivitas, apabila anda memiliki kompetensi, jangan takut berkompetisi" tandasnya. (Viozzy)
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Daftar Negara Paling Korup versi CPI 2024, Indonesia Ada di Posisi Berapa? Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2024 yang dirilis oleh Transparency International memberikan penilaian terkait tingkat korupsi
-
Soal Proyek Fiktif di Kementan: Menteri Amran Tak Pandang Bulu, Ada Pengamat yang Bakal Dipenjara! Ia mengaku menerima banyak tekanan agar bersikap lunak, namun memilih tetap berpihak pada kepentingan petani dan masyarakat kecil
-
Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI Rp21,91 Miliar Ditangkap Kejari Sumut Penetapan status RS sebagai tersangka tersebut didasarkan pada surat penetapan tersangka Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025
-
Korupsi Terjadi karena Ada Persekongkolan dan Ikut Arahan Pimpinan korupsi dapat terjadi karena adanya persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan