Jakarta, MERDEKANEWS -- Dua orang terduga pelaku pengancam tembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan telah diamankan polisi. Kedua pelaku yang berinisial AWK dan AN, menebar ancaman melalui media sosial TikTok dan Instagram.
AWK diduga mengancam menembak Anies lewat akun TikTok @calonistri71600. Sementara aksi yang sama dilakukan AN melalui akun Instagram @rifanariansyah.
Baik AWK maupun AN kini telah diamankan pihak kepolisian. AWK (23 tahun), ditangkap di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/01) lalu. Sedangkan AN (22 tahun) dilaporkan "menyerahkan diri" kepada polisi di Kabupaten Kutai Timur, Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, AN mengaku hanya ikut berkomentar di media sosial (medsos). Polisi yang menggeledah rumah AN pun tak menemukan senjata api (senpi).
"Cuma ngetik doang niat dia, karena tidak ada alatnya (alat menembak, red). Sudah digeledah di rumahnya, nggak punya senpi buat nembak," kata Kombes Yusuf.
Dia mengatakan komentar bernada ancaman yang ditulis AN tak bermuatan politis. Berdasarkan penyelidikan awal yang dilakukan, polisi seperti dilansir dari detikcom, juga tak menemukan keterkaitan AN dengan partai politik (parpol).
"Nggak ada (muatan politis) karena dia juga bukan orang partai apapun," ujar Kombes Yusuf.
AN sudah dipulangkan ke rumahnya. AN juga dikenakan wajib lapor ke pihak kepolisian. "Sudah (dipulangkan), (dikenakan) wajib lapor," kata dia.
Polisi sudah melakukan gelar perkara pada Senin (15/1) kemarin dengan melibatkan saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dengan asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata Kombes Yusuf, dilansir Antara.
AN sempat menghapus akun media sosial (medsos) yang dipakai untuk melontarkan ancaman. Meski begitu, polisi tetap dapat mengidentifikasi dugaan pengancaman yang dibuat AN meski akun medsos Instagram @rifanariansyah telah dihapus.
"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelasnya.
AN sempat menghapus akun media sosial (medsos) yang dipakai untuk melontarkan ancaman. Meski begitu, polisi tetap dapat mengidentifikasi dugaan pengancaman yang dibuat AN meski akun medsos Instagram @rifanariansyah telah dihapus.
"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelasnya.
-
Panen Kecaman Posting Minuman Pro Israel di Depan Ka'bah, Anak Zulhas Tantang Balik Netizen Ia menantang orang yang mau boikot produk pro-Israel harusnya total bukan tebang pilih
-
Pelaku Minta Maaf, Polisi Ungkap Motif Kasus Penistaan Agama TikTokers Galih Loss pemilik akun @galihloss3 telah membuat video klarifikasi permintaan maaf terkait video tersebut
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024 Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024
-
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Keenam tersangka ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB