merdekanews.co
Selasa, 16 Januari 2024 - 16:10 WIB

Polisi Soal Terduga Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan: Nggak Punya Senpi, Nggak Bermuatan Politis

Jyg - merdekanews.co
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Dua orang terduga pelaku pengancam tembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan telah diamankan polisi. Kedua pelaku yang berinisial AWK dan AN, menebar ancaman melalui media sosial TikTok dan Instagram.

AWK diduga mengancam menembak Anies lewat akun TikTok @calonistri71600. Sementara aksi yang sama dilakukan AN melalui akun Instagram @rifanariansyah.

Baik AWK maupun AN kini telah diamankan pihak kepolisian. AWK (23 tahun), ditangkap di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/01) lalu. Sedangkan AN (22 tahun) dilaporkan "menyerahkan diri" kepada polisi di Kabupaten Kutai Timur, Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, AN mengaku hanya ikut berkomentar di media sosial (medsos). Polisi yang menggeledah rumah AN pun tak menemukan senjata api (senpi).

"Cuma ngetik doang niat dia, karena tidak ada alatnya (alat menembak, red). Sudah digeledah di rumahnya, nggak punya senpi buat nembak," kata Kombes Yusuf.

Dia mengatakan komentar bernada ancaman yang ditulis AN tak bermuatan politis. Berdasarkan penyelidikan awal yang dilakukan, polisi seperti dilansir dari detikcom, juga tak menemukan keterkaitan AN dengan partai politik (parpol).

"Nggak ada (muatan politis) karena dia juga bukan orang partai apapun," ujar Kombes Yusuf.

AN sudah dipulangkan ke rumahnya. AN juga dikenakan wajib lapor ke pihak kepolisian. "Sudah (dipulangkan), (dikenakan) wajib lapor," kata dia.

Polisi sudah melakukan gelar perkara pada Senin (15/1) kemarin dengan melibatkan saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dengan asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata Kombes Yusuf, dilansir Antara.

AN sempat menghapus akun media sosial (medsos) yang dipakai untuk melontarkan ancaman. Meski begitu, polisi tetap dapat mengidentifikasi dugaan pengancaman yang dibuat AN meski akun medsos Instagram @rifanariansyah telah dihapus.

"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelasnya.

AN sempat menghapus akun media sosial (medsos) yang dipakai untuk melontarkan ancaman. Meski begitu, polisi tetap dapat mengidentifikasi dugaan pengancaman yang dibuat AN meski akun medsos Instagram @rifanariansyah telah dihapus.

"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelasnya.

(Jyg)