Jakarta, MERDEKANEWS -- PT Telekomunikasi Indonesia (persero) Tbk menyatakan sigap memastikan untuk menindaklajuti seluruh rekomendasi dari BPK-RI, terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 tentang penyelenggara negara dan BUMN.
“Telkom telah menerima hasil pemeriksaan BPK-RI sebagaimana dimaksud dan kemudian dilakukan pendalaman serta tindak lanjut dari rekomendasi BPK-RI tersebut lebih lanjut dengan unit-unit terkait,” jelas SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza, di Jakarta, Rabu (06/2021). 12 ), menerima rekomendasi dari BPK-RI tersebut.
Lebih lanjut Ahmad Reza memaparkan, beberapa tindak lanjut yang dilakukan, berdasarkan rekomendasi BPK-RI, adalah penguatan tata kelola PINS, mendorong optimalisasi pengisian PINS sebesar Rp 295,60 miliar kepada mitra PINS termasuk menempuh jalur hukum jika diperlukan, memberi sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku terhadap pihak yang bertanggung jawab di jajaran manajemen PINS periode tersebut, serta terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk langkah selanjutnya.
-
Fitur Baru Netmonk Hi : Internet Quality, Jaga Stabilitas Jaringan UMKM Fitur Baru Netmonk Hi : Internet Quality, Jaga Stabilitas Jaringan UMKM
-
AdMedika-DokterIN Jalin Kolaborasi Luncurkan Solusi Digital Komprehensif AdMedika-DokterIN Jalin Kolaborasi Luncurkan Solusi Digital Komprehensif
-
Telkom Hadirkan Bigsocial Berbasis AI Dukung Layanan Pengaduan KemenPPPA Telkom Hadirkan Bigsocial Berbasis AI Dukung Layanan Pengaduan KemenPPPA
-
Finnet dan Muhammadiyah Berikan Kemudahan Anggota dengan Fitur WA BOT Finnet dan Muhammadiyah Berikan Kemudahan Anggota dengan Fitur WA BOT
-
Telkom Regional 1 Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Desa Tanjung Rejo Telkom Regional 1 Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Desa Tanjung Rejo