merdekanews.co
Rabu, 07 Maret 2018 - 08:09 WIB

Menteri Susi Sentil Danau Kotor dan Bau di Tangsel, Airin Berkelit

Sam Hamdan - merdekanews.co
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany

TANGSEL, MERDEKANEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geregetan melihat kotornya danau di Tangerang Selatan (Tangsel). Kekesalan Susi diungkapkan di Twitter.

Melalui akun Twitter miliknya, @susipudjiastuti, dia meminta Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany untuk segera melakukan tindakan terkait kotornya danau di Tangsel.

"Bu Airin berkenan di-followup? Terima kasih salam," tulis Susi dalam Twitter miliknya, Senin (5/3/2018).

Susi menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi keluhan seorang warganet bernama Ravi Sativa Reonaldy tentang pembuangan limbah swasta yang membuat pendangkalan di danau.

"Pembuangan limbah swasta menyebabkan pendangkalan dan kurangnya daya tampung. Seolah pemerintah hanya diam @susipudjiastuti @airinrachmi," tulis Ravi melalui akun Twitter-nya, @ravi_reonaldy.

Airin pun menanggapi kicauan Menteri Susi itu dan mengatakan bahwa dia belum mengetahui kondisi Situ Tujuh Muara yang dikeluhkan oleh warganet tersebut.

Kendati belum mengetahui kondisi terkini situ yang ada di Jalan Siliwangi, Pamulang tersebut, Airin mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat yang memiliki kewenangan langsung pengelolaan terhadap situ di Tangsel.

"Yang pasti tahun ini kita ada revitalisasi situ dalam rangka untuk salah satu civic center-nya. Walaupun belum menyeluruh, baru sekitar anggarannya Rp 5 miliar, tapi itu dalam rangka revitalisasi situ. Nanti persoalan limbah kita akan cek ke lapangan seperti apa dan tentu akan kita tegur pabriknya," ujar Airin saat ditemui di Balai Kota Tangerang Selatan, Selasa (6/3/2018).

Airin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sebenarnya sudah sejak lama ingin merevitalisasi situ atau danau-danau yang ada di sana menggunakan APBD Tangsel.

Namun, kebanyakan situ di Tangsel tercatat sebagai aset Provinsi Banten yang tidak bisa sembarangan direvitalisasi oleh Pemkot Tangsel.

"Kita tidak bisa masuk menggunakan dana APBD Tangsel. Kemarin sempat debat kan, persoalan anggaran dari pusat sudah ada, tapi situ itu tercatat sebagai aset di Provinsi Banten sehingga anggaran Rp 5 miliar dari pusat tidak mau (menurunkan). Kami protes, kita cari solusinya akhirnya setelah difasilitasi Kemendagri boleh menggunakan anggaran dari APBN walaupun situnya tercatat aset provinsi," papar Airin.

  (Sam Hamdan)






  • Kemendagri Dukung Penyelamatan Danau Prioritas Kemendagri Dukung Penyelamatan Danau Prioritas Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghadiri rapat koordinasi pemantauan capaian program dan kegiatan penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, Kamis (16/11/2023) di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta