merdekanews.co
Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:56 WIB

Di Energy Day 2023 FWESDM , Dirjen Migas Sebut Pemerintah Terus Tingkatkan Cadangan dan Produksi Migas

Pambudi - merdekanews.co
Energy Day 2023 FWESDM

Jakarta - Seiring dengan semangat untuk memberitakan energi di tengah arus transisi energi yang terjadi di dunia saat ini, Forum Wartawan Energi dan Sumber Daya Mineral (FWESDM) mengajak sejumlah narasumber mumpuni untuk berdiskusi.

 

Sejalan dengan peringatan Hari Pertambangan dan Energi (HPE) ke-78 tahun 2023 FWESDM menyelenggarakan serangkaian acara FWESDM - ENERGY DAY 2023. Mengambil judul “Menelisik Prospek Energi 2024, Gurih atau Hambar?”, sebuah perhelatan digelar FWESDM hari ini, Rabu 25 Oktober 2023, secara hybrid di Chubb Square Plaza UOB, B1 Upper Mezanine Room 1-2, Jl. MH Thamrin No.10, Jakarta Pusat 10230 & Live Streaming di Channel YouTube Oksmedia.

 

Dalam kesempatan itu, Direktur Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa Pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan cadangan dan produksi migas melalui kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Karena itu harga minyak dan gas bumi harus ada ketersediaannya.

 

Pemerintah dalam meningkatkan cadangan dan produksi migas dengan melakukan beberapa langkah. "Pertama, dengan memberikan opsi/fleksibilitas pemilihan jenis kontrak kerja sama (PSC CS/GS). Selain itu memperbaiki term and condition kontrak kerja sama," katanya. 

 

Kemudian yang Kedua, mengakselerasi proyek- proyek lapangan migas, ketiga, optimalisasi pemanfaatan gas domestik, Keempat, meningkatkan cadangan strategis/penyangga/operasional,  Kelima, mengurangi ketergantungan impor BBM dan LPG, Dan Keenam, mendorong diversifikasi sebagai alternatif sumber energi, diantaranya Gasifikasi Pembangkit dan Pemanfaatan Biofuel.

 

Ditegas Dirjen Migas lagi bahwa migas harus dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat luas. Karena itu, pemerintah harus melakukan perencanaan Infrastruktur gas bumi terintegrasi melalui RUTOGEN. Pemerintah juga meningkatkan pembangunan Infrastruktur gas bumi strategis untuk mendorong interkonektivitas jaringan gas bumi. Dan, pemerintah terus mendorong pembangunan pipa transmisi gas (Cirebon. Semarang).

 

Aspek lain agar cadangan dan produksi migas, pemerintah harus membuat harga migas terjangkau atau affordability. Untuk itu harus ada transformasi Subsidi BBM dan LPG Tepat Sasaran.

Pemerintah, imbuh Tutuka, juga sedang menyusun dan menetapkan formula/harga minyak mentah, gas bumi, BBM, LPG, CNG yang yang berkeadilan dengan mempertimbangkan daya beli konsumen dan nilal keekonomian lapangan/produksi migas.

Pemerintah, kata Tutuka, juga menetapkan lokasi Kebijakan BBM Satu Harga dan memberikan Insentif migas secara selektif yang bertujuan untuk pembangunan nasional dengan memperhatikan kemampuan fiskal negara. sebagai contoh pemberian Insentif HGBT untuk industri dan penyediaan tenaga listrik.

Syarat lainnya, ungkap Tutuka, migas harus berkelanjutan. Oleh sebab itu, pemerintah harus mampu meningkatkan Implement Site Manajemen Keselamatan Migas dan mengupayakan Penertiban kegiatan ilegal Drilling.

“Pemerintah harus mendorong Zero Unplanned Shutdown dan mendorong Pengembangan pengeboran Platform lepas pantai,” cetus Tutuka,

 

Seraya menambahkan untuk mengembangkan CCS/CUS. Dia  juga memaparkan tentang Keputusan Presiden tentang CCS. Beberapa hal pokok dari keputusan tersebut, yaitu:

Pertama, perlunya kerangka hukum dan peraturan yang diperlukan untuk mendukung pengembangan CCS yang aman dan efektif serta memberikan kepastian bagi investor

Kedua, untuk mengakomodasi pelaksanaan kegiatan CCS terintegrasi dari semua sektor dan transportasi lintas batas CO2

Ketiga, pemanfaatan potensi simpanan geologi Indonesia sebagai hub CCS.

Keempat, CCS dengan sumber CO2 dari industri lain. Kelima, CCS lintas batas.

Sedangkan in draft nya terdiri dari, yaitu berupa penawaran Wilayah Kerja Karbon Injeksi CO2; izin Eksplorasi untuk mempelajari, mengeksplorasi, memetakan dan menguji simpanan geologi permanen; izin Operasi & Penyimpanan untuk memungkinkan operator menyuntikkan CO2 di tempat penyimpanan yang aman; dan metodologi dan persyaratan CCS, untuk mendukung inisiatif pasar karbon (Pambudi)