merdekanews.co
Selasa, 17 Oktober 2023 - 08:55 WIB

Jokowi: Saya Tidak Mencampuri Putusan MK

Viozzy - merdekanews.co
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin (16/10/2023) malam. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tidak terlibat dalam urusan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres). 

Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di sela-sela kegiatan kunjungannya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin (16/10/2023) malam.

“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Presiden.

Hal tersebut menjawab pertanyaan mengenai wacana putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan menjadi calon cawapres pada pemilu 2024. Presiden menyebut bahwa pasangan capres dan cawapres tersebut merupakan ranah partai politik.

“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai poilitik, itu wilayahnya parpol,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terbaru pada Senin (16/10/2023), mengenai syarat pendaftaran capres dan cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Merespons hal tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif dan mempersilakan masyarakat untuk bertanya langsung kepada MK.

“Mengenai putusan MK silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar,” ujarnya.

“Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” sambungnya (Viozzy)