Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memblokir rekening bank terkait judi online. Menurutnya, pemblokiran rekening bank akan mencerminkan ruang pelaku judi online.
“Kementerian Kominfo melakukan berbagai upaya penanganan konten melalui mekanisme patroli siber dan pengumpulan laporan masyarakat. Salah satu keluaran dari penanganan tersebut yakni ditemukannya rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” ujarnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (20/09/2023).
Menteri Budi Arie Setiadi telah melayangkan surat kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, pada 18 September 2023. Surat itu berisi permohonan pemblokiran rekening bank terkait judi online.
“Kami memohon kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan jasa keuangan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, untuk memerintahkan Penyelenggara Jasa Keuangan agar memblokir rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” tutur Menkominfo.
Sejak tanggal 17 Juli s.d. 17 September 2023, Kementerian Kominfo telah menangani sebanyak 109.090 konten judu online dan 92 konten penipuan. Selain itu, Kementerian Kominfo telah menemukenali rekening terkait perjudian sebanyak 1.931 rekening.
Pemblokiran rekening terkait judi online merupakan upaya menciptakan ruang digital yang bersih dari judi online maupun judi slot sesuai dengan amanat pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Viozzy)
-
Ruang Digital Kondusif, Menkominfo: 92 persen Kebisingan Ulah Buzzer Jumlah sebaran hoaks mencapai 3.235 konten, di mana 1.971 konten hoaks kita take down. Sisanya itu kita stempel hoaks, karena isunya nggak masuk akal
-
Putus Akses Lebih dari 800 Ribu Konten, Gerak Cepat Budi Arie Berantas Judi Online Putus Akses Lebih dari 800 Ribu Konten, Gerak Cepat Budi Arie Berantas Judi Online
-
Tiga Jurus Kominfo Tangani Dugaan Kebocoran Data Pemilih Tetap Pemilu 2024 tiga langkah penanganan dugaan kebocoran data daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU)
-
Dugaan Kebocoran Data Daftar Pemilih Tetap 2024, KPU Harus Bertanggung Jawab! Setidaknya 204 juta data tersebut dijual di dark web seharga 2 Bitcoin atau 74.000 dolar AS atau setara hampir Rp1,2 miliar
-
Soal Dugaan Kebocoran Data Pemilih, Menkominfo Minta KPU Klarifikasi Soal Dugaan Kebocoran Data Pemilih, Menkominfo Minta KPU Klarifikasi