Jakarta, MERDEKANEWS -- Tanda-tanda Pilpres 2024 semakin dekat makin terlihat jelas. Bakal calon presiden (Bacapres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo muncul dalam video adzan Maghrib di salah satu stasiun televisi swasta.
Kemunculan Ganjar di video adzan Maghrib itu menjadi perbincangan warganet di media sosial (medsos) X. Bahkan ada yang menyebut kemunculan Ganjar di video adzan Maghrib sebagai bentuk politik identitas.
"Ganjar Pranowo di azan Maghrib RCTI nih guys, bukan politik identitas?" tulis warganet.
Bahkan, ada netizen yang menyoal kembali janji soal tidak akan 'bermain' dengan politik identitas.
"Ciee yang udah nongol aja di RCTI pas azan Maghrib. Katanya nggak mau politik identitas," tulis akun lain.
Sementara itu, seperti dilansir dari suara.com, netizen lainnya ikut menimpali polemik yang tentunya menjadi perhatian publik ini.
"Agama dibawa hanya untuk kepentingan politik praktis, nggak punya gagasan lain yah?" tulis akun lainnya.
-
Etika, Hukum dan Masa Depan Demokrasi Politik: Evaluasi dan Refleksi Keputusan MK tentang Pilpres 2024 Etika atau adab adalah kunci bagi kemajuan tingkat peradaban bangsa di masa depan. Adab atau keadaban kemanusiaan harus dipahami beririsan dengan prinsip keadilan dan bahkan ketuhanan dalam kehidupan umat manusia
-
Punya Jam Terbang Tinggi, PDIP dan PKS Berpeluang Jadi Oposisi Pemerintahan Probowo-Gibran keduanya bisa memungkinkan jadi oposisi dengan mempertimbangkan rekam jejak PDIP dan PKS dalam beberapa tahun terakhir
-
Ganjar Tegas Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan PDIP? Bagi Ganjar hal itu penting agar mekanisme check and balanceĀ atau saling kontrol antarlembaga mampu terwujud secara baik
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024 Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024