merdekanews.co
Selasa, 25 Juli 2023 - 10:20 WIB

Percepat Proyek BTS 4G, Jaksa Agung Minta Kominfo Bentuk Satgas

Viozzy - merdekanews.co
Foto dok Kemenkominfo

Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Komunikasi dan Informatika bersama Jaksa Agung memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kedua pihak sepakat untuk melakukan komunikasi dan membentuk tim agar tidak menimbulkan kerugian yang makin besar.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bertemu dengan Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Dalam pertemuan itu, Menteri Budi Arie meminta pendampingan Kejaksaan Agung untuk melakukan percepatan pembangunan BTS 4G.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan Penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung secara tuntas. Kementerian Kominfo berkonsultasi dan meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung," jelasnya usai pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (24/07/2023).

Menurut Menteri Kominfo, upaya ini memiliki arti penting agar pembangunan BTS 4G dapat berlangsung sesuai dengan target.

"Ini berkaitan dengan nasib rakyat agar dapat memperoleh sinyal mendapatkan akses telekomunikasi," tandasnya.

Menteri Budi Arie mengapresiasi Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang mendukung penuh upaya pembangunan BTS 4G agar bisa memberikan akses telekomunikasi yang merata.

"Nantinya, Kejaksaan Agung terutama Jamdatun, Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan mendampingi, mereviu kontrak pembangunan yang ada, dan membantu mengkaji mana yang bisa dilanjutkan," tuturnya.

Menteri Kominfo menilai langkah itu diperlukan agar percepatan pembangunan BTS 4G sesuai dengan aturan hukum dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

"Kita akan terus melanjutkan pembangunan BTS dan kejaksaan akan memberikan dukungan yuridis atas prosesnya. Sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum," tegasnya.

Bentuk Tim

Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengungkapkan dukungan agar Proyek BTS 4G bisa terus berlanjut dan selesai tepat waktu. Menurutnya, pembangunan BTS 4G memungkinan masyarakat di daerah 3T mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain.

"Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T,” ujarnya.

Jaksa Agung menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Karena perkara sudah voltooid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat). Kejaksaan Agung dan Kementerian Kominfo berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat," jelasnya.

Jaksa Agung menyarankan pembentukan Tim Asistensi Percepatan Audit, Kontrak, Pelelangan, dan Pelaksanaan.

"Sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh ‘Satgas Percepatan Ekosistem Digital’,” ungkapnya. (Viozzy)