merdekanews.co
Rabu, 12 Juli 2023 - 15:35 WIB

Dikritik Keras Dukung Polisi Tembak Mati Pelaku Begal, Bobby Nasution: Mewakili Begal Saya Ucapkan Terima Kasih!

Jyg - merdekanews.co
Wali Kota Medan, Bobby Nasution. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kekhawatiran masyarakat khususnya di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) semakin meningkat lantaran maraknya aksi begal dan geng motor. Prihatin dengan situasi tersebut, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyatakan dukungan kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku begal.

Namun langkah Bobby menuai kritik. Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang menilai, pernyataan Bobby bertentangan dengan hukum dan HAM.

Tekanan LBH sikap menantu Presiden Joko Widodo tersebut mengarah ke tuduhan pembunuhan tanpa prosedur hukum dan putusan pengadilan ( extra judicial killing ). Artinya, menurut LBH, sikap Bobby soal hukum mati tak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal itu sendiri.

"Sehingga sikap tersebut juga kami nilai tidak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal dan geng motor tanpa belas kasihan melukai dan membunuh para korbannya," kata Alinafiah kepada wartawan.

Alinafiah meminta Bobby Nasution mengkoreksi diri sebab dengan maraknya aksi kriminalitas begal dan geng motor ini artinya program kerja Pemerintah Kota Medan saat ini masih belum tepat sasaran.

"Penindakan begal dan geng motor di Sumut, khususnya Kota Medan juga merupakan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan termasuk Wali Kota. Misalnya melakukan pengawasan ketat dan rutin di lingkungan setempat melalui kepala lingkungan bersama babinkamtibmas, babinsa dan tokoh masyarakat," ungkapnya.

LBH Medan, tambahnya, mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya Kepolisian untuk mencegah dan memberantas begal dan geng motor. Namun tetap harus mengendapkan aturan hukum dan berlandaskan pada hak asasi manusia.

Menurutnya Penindakan terhadap aksi begal dan geng motor tentunya harus dengan tetap berpedoman kepada UUD 1945, UU RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM Jo. UU RI Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik dan Peraturan Kapolri Nomor : 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian Jo. Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

Terpisah, Peneliti ICJR ( Lembaga Reformasi Peradilan Pidana) Girlie Aneira Ginting mengingatkan agar aparat kepolisian untuk tetap mematuhi peraturan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian yang diatur dalam secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009

. terhadap hak-hak tersangka atau orang-orang yang diduga melakukan tindak pidana yang dijamin secara sah oleh peraturan perundang-undangan," tulisnya.

Karena itu, ICJR juga meminta Bobby Nasution untuk menjerat pendekatan sistemik dalam penanggulangan kejahatan. Sebab Wali Kota Medan memiliki tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat dan melindungi hak warganya, sekalipun pelaku kejahatan.

"ICJR meminta Wali Kota Medan untuk berhati-hati bicara tembak mati pelaku kejahatan. Dorongan demikian dari kepala daerah dapat menyebabkan situasi pelanggaran HAM yang serius dari mulai masalah prosedur sampai dengan salah sasaran," bebernya. 

Bobby angkat bicara menanggapi kritikan keras dari LBH Medan dan ICJR. “Kena marah ya saya,” kata Bobby yang hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Se Indonesia (APEKSI) di Kota Makassar, Rabu (12/07).

Ia lalu menyindir kedua lembaga tersebut yang seolah-olah membela pelaku begal. "Saya mewakili Begal, terima kasih," kata Bobby sambil tersenyum kepada awak media.

Saat ditanya aksi begal yang kian meresahkan di Kota Medan, Bobby mengatakan supaya bertanya kepada masyarakatnya.

"Tanya kepada masyarakat, kondisinya, para korban-korban begal di Kota Medan yang sudah banyak. Kalau saya, wajib mendukung masyarakat. Itu kalau saya ya," tandasnya.


Bobby Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Sebelumnya, Bobby Nasution mengapresiasi kerja Polrestabes Medan beserta jajarannya yang telah berhasil menembak mati pelaku kejahatan begal sadis. Apresiasi itu disampaikan Bobby melalui akun Twitter @bobbynasution, Senin, 10 Juli 2023.

“Saya baru saja mendapatkan informasi bahwa Kapolrestabes Medan beserta jajarannya telah berhasil menembak mati salah satu pelaku begal sadis yang sangat meresahkan,” cuit Bobby dalam akun Twitternya.

Menurut menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu, begal dan pelaku kejahatan sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat Kota Medan.

“Hal ini sangat kami apresiasi, karena begal dan pelaku kejahatan tidak punya tempat di Kota Medan karena sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat,” Bobby melanjutkan cuitannya.

Bobby menyampaikan apresiasinya itu setelah Polrestabes Medan menembak seorang begal hingga mati di Medan terjadi pada Senin, 3 Juli 2023.

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda menyatakan peristiwa tersebut terjadi ketika pengamanan upaya menangkap perampok yang beraksi di Dear Beauty Salon di Jalan Flamboyan Raya , Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Dalam peristiwa itu, menurutnya, seorang perampok bernama Bima Bastian alias Jarot melawan sehingga anggotanya harus mengambil langkah tembak di tempat.

"Anggota menangkap enam orang pelaku perampok salon yakni Ari Wirana, Fajar Ari Wibowo, Muhammad Nurman alias Wak Slow, Iman Setiawan alias Iman, dan seorang penadah Hairil. Satu diantara pelaku ditembak mati bernama Bima Bastian alias Jarot karena melawan saat diamankan," kata Valentino .

Polda Sumut pun menyatakan bahwa tindakan aparat itu sudah sesuai prosedur. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menyatakan Jarot sempat menembak salah satu anggota polisi dengan senjata  air soft gun .

(Jyg)