merdekanews.co
Selasa, 11 Juli 2023 - 18:50 WIB

Elektabilitas Cawapres 2024: Erick Thohir Tertinggi, Dikuntit Ridwan Kamil dan Mahfud Md

Jyg - merdekanews.co
Elektabilitas Erick Thohir tertinggi dalam survei cawapres 2024. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir meraih elektabilitas tertinggi sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Fakta tersebut berdasar, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode 1—8 Juli 2023. Elektabilitas Erick sebagai cawapres mencapai 14,3 persen dalam simulasi 24 nama bersifat semi terbuka.

"Ini yang menarik. Pada Juli ini biasanya Erick Thohir tidak nomor satu. Sekarang Erick Thohir dalam survei LSI untuk pertama kalinya menduduki posisi pertama,” ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei nasional bertajuk “Peta Kompetisi Pilpres dan Sikap Publik terhadap Isu-Isu Nasional", sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Lembaga Survei Indonesia, di Jakarta, Selasa.

Sementara itu dalam simulasi 24 nama tersebut, beberapa tokoh lainnya yang meraih elektabilitas di bawah Erick, di antaranya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (13,5 persen), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md (9,9 persen).

Berikutnya ada nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (9,5 persen), serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (8,9 persen).

Djayadi juga menyampaikan Erick Thohir juga meraih elektabilitas tertinggi sebagai cawapres dalam simulasi dua belas nama dan tujuh nama.

Di simulasi dua belas nama, Erick unggul dengan elektabilitas sebesar 18,5 persen mengalahkan beberapa tokoh, seperti Ridwan Kamil (16,6 persen), Sandiaga (11 persen), dan Agus Harimurti Yudhoyono (10 persen).

Sementara itu dalam simulasi tujuh nama, Erick unggul dengan elektabilitas sebesar 21,2 persen mengalahkan Ridwan Kamil (19,6 persen) dan Sandiaga (17,5 persen).

Survei LSI yang terbaru itu digelar pada 1–8 Juli 2023 dengan melibatkan sebanyak 1.242 responden yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau telepon genggam.

Survei yang dilakukan dengan metode wawancara melalui telepon tersebut memiliki margin of error sekitar 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

(Jyg)