merdekanews.co
Minggu, 09 Juli 2023 - 08:47 WIB

Ketentuan Jemaah Haji Indonesia Bisa Pulang Lebih Cepat ke Tanah Air

*** - merdekanews.co
Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado. (Foto: Humas Kemenag)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pada fase pemulangan jemaah haji, PPIH Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan Tanazul, yaitu: pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya ataupun pengunduran waktu pulang jemaah haji yang seharusnya mungkin lebih awal menjadi mundur.

“Tahun 2023, seiring dengan program pemerintah yang mencanangkan haji ramah lansia, PPIH memberikan prioritas kepada jemaah lansia terutama jemaah lansia risiko tinggi untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal dari jadwal yang ditetapkan,” terang Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado dalam keterangan persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Menurut Dodo, terdapat dua cara puntuk mengajukan tanazul. Pertama, petugas PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan, berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah tersebut harus dipulangkan sesegera mungkin karena kondisi kesehatannya yang butuh penanganan intensif di Tanah Air.

“Kedua, jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada PPIH yang bertugas melakukan pelayanan kedatangan dan kepulangan di Daker Makkah maupuh Madinah dengan mencantumkan alasan tanazul tersebut. Selanjutnya, PPIH melakukan verifikasi apakah alasan tersebut cukup dijadikan sebagai dasar jemaah tersebut dapat ditanazulkan,” katanya, Sabtu (08/07).

Dodo menyampaikan, sampai dengan tanggal 7 Juli 2023 pukul 24.00 WIB, jemaah gelombang 1 yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 24.312 orang, tergabung dalam 63 kelompok terbang (kloter).

“Hari ini, 8 Juli 2023 jemaah Gelombang 1 yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah berjumlah 6.137 jemaah atau 17 kloter,” ujar dia.

(***)