Jakarta, MERDEKANEWS -- Sampai saat ini, Anies Baswedan belum mengumumkan siapa kandidat calon wakil presiden (Cawapres) pendamping dirinya. Kabarnya, Anies akan mengumumkan cawapres sepulang dari menunaikan ibadah haji.
Kabar tersebut terungkap usai pertemuan Tim 8 atau tim kecil bentukan partai-partai di Koalisi Perubahan untuk Persatuan pada Rabu (21/6) di Sekretariat KPP, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Juru Bicara Anies, Sudirman Said, mengonfirmasi kalau cawapres sudah mengerucut satu nama dan akan diumumkan sepulang ibadah Haji.
"Siapa tahu setelah dari Haji, Pak Anies punya pikiran gitu yang akhirnya muncul hari untuk pengumuman itu juga menjadi dipersiapkan. Kita doakan ya, mudah-mudahan demikian," kata Sudirman di Sekretariat KPP, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Sudirman mengatakan, meski belum diputuskan waktunya, semuanya tetap harus dipersiapkan. Pihaknya akan mempersiapkan seputar hal teknis pengumuman cawapres Anies tersebut.
"Walaupun belum diputuskan tanggalnya, tetapi sejak sekarang sudah harus dipersiapkan mengidentifikasi tempat, acaranya bagaimana, jadi hal teknis kita kerjakan," sebutnya.
Namun Sudirman belum merincikan terkait sosok cawapres Anies tersebut. Dirinya mengatakan tidak semua hal harus diungkapkan.
"Kata orang bijak mystery is power. Jadi tidak semua dikemukakan gitu lah," sebutnya.
Di kesempatan yang sama, Sugeng Suparwoto menyebut pembahasan cawapres Anies sudah rampung. Ia bicara kemungkinan pendeklarasian cawapres dilakukan usai Anies melakukan ibadah haji.
"Soal pembahasan cawapres sudah dapat dikatakan selesai. Nama-nama yang diusulkan oleh partai koalisi dan masukan masyarakat telah selesai kami kaji secara mendalam," kata Sugeng.
"Satu nama sudah di kantong Bacapres Anies, mari kita tunggu siapa tahu sekembali Pak Anies dari ibadah haji akan ditentukan momentum terbaik untuk mendeklarasikan Pasangan Capres-Cawapres Koalisi Perubahan," tutur Sugeng.
Sebelumnya, nama Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa masuk dalam bursa bakal calon wakil presiden Anies Baswedan.
Selain Khofifah, nama putri mantan presiden Abdurrahman Wahid, Zannuba Ariffah Chafsoh (Yenny Wahid) juga menyeruak ke permukaan sebagai kandidat lain.
Sekjen Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar al-Habsyi mengatakan siapa pun bisa masuk dalam bursa bacawapres Anies, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan politikus senior PKS Hidayat Nur Wahid.
Namun semua berpulang pada Anies yang rencananya akan mengumumkan bacawapresnya sepulang ibadah haji. "Sebentar lagi, pulang Anies kami rapikan," kata Aboe Bakar.
Terkait soal nama bakal cawapres, Aboe juga masih merahasiakannya dan menyebut masih berada di kantong Anies Baswedan. "Nanti diumumkan pada waktunya. Udah ada di kantong (Anies Baswedan)," kata Aboe.
-
Anies Baswedan Berpeluang Besar jadi Gubernur Indonesia November Mendatang Jakarta ini kan Gubernur Indonesia, jadi apa yang terjadi di Jakarta langsung viral dan ramai, karena Jakarta sekalipun tidak lagi menjadi ibukota ini tetap akan menjadi episentrum
-
Pastikan Clean and Clear, AHY Tinjau Lahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang Mata pencaharian secara umum nelayan juga bisa dilanjutkan karena tidak jauh dari sini sudah bertemu pantai dan laut. Dan selebihnya kita berharap juga lahan yang kita persiapkan bersama untuk menjadi perkebunan agar bisa menambah nilai ekonomi bagi masyarakat kita yang akan direlokasi
-
AHY Terjun Langsung Cek Tanah Calon Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang Pemerintah harus segera hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak itu mendapatkan kepastian. Kita harus memberikan rasa aman, rasa kepastian kepada masyarakat
-
Etika, Hukum dan Masa Depan Demokrasi Politik: Evaluasi dan Refleksi Keputusan MK tentang Pilpres 2024 Etika atau adab adalah kunci bagi kemajuan tingkat peradaban bangsa di masa depan. Adab atau keadaban kemanusiaan harus dipahami beririsan dengan prinsip keadilan dan bahkan ketuhanan dalam kehidupan umat manusia
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024