merdekanews.co
Minggu, 18 Februari 2018 - 05:35 WIB

Tak Lolos di 2019, Kader PBB dan PKPI Loncat Parpol

Sam Hamdan - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS - Dua parpol lama tak lolos. Walau banyak kadernya duduk sebagai anggota DPRD tingkat kota dan kabupaten tapi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), serta Partai Bulan Bintang (PBB) tidak memenuhi syarat sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.

Keduanya merupakan parpol peserta pemilu 2014 lalu, namun tidak memiliki kursi di DPR. "Kami pindah parpol saja," ujar kader PKPI yang mengaku kecewa karena partainya tak lolos verifikasi.

Kader PBB juga mengaku akan loncat. "Sayanglah gak lolos. Lebih baik pindah ke parpol lain banyak kok yang mau nampung," terang loyalis Yusril Ihza Mahendra ini.

Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, PKPI dan PBB syarat kepengurusan kedua partai di tingkat nasional dan provinsi terpenuhi. Namun, syarat kepengurusan di 75 persen tingkat kabupaten/kota di tiap provinsi, tidak terpenuhi.

"Kesimpulan, tidak memenuhi syarat," ujar Wahyu, pada rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019, di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

PBB tidak mememuhi syarat kepengurusan minimal 75 persen tingkat kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat. Sementara PKPI di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Bagi parpol yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu, selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018).

Masing-masing Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Garuda.

Kemudian, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara itu Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Umum PKPI Hendro Priyono mengancam akan memprotes sikap KPU. Yusril dan Hendro bakal melaporkan KPU ke Bawaslu. (Sam Hamdan)