merdekanews.co
Jumat, 12 Mei 2023 - 11:48 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Ubhara Jaya Laksanakan KKN di Desa Karang Satria

Dodi - merdekanews.co

Bekasi, MERDEKANEWS - Dalam rangka  program kampus yang diwajibkan sebagai bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, mahasiswa yang tergabung dalam kelompok 3 Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Karang Satria, Bekasi, Hawa Barat.

KKN diadakan di Kantor Desa Karang Satria, Bekasi pada Rabu, 10 mei 2023. Selama itu, para mahasiswa melakukan berbagai kegiatan KKN yang salah satu programnya memberi penyuluhan tentang "Sosialisasi Mengenai Pencegahan Kenakalan dan Kekerasan Anak di Lingkungan Desa Karang Satria". 

Acara penyuluhan di aula Kantor Desa Karang Satria diikuti oleh warga Desa Karang Satria dan para jajaran pengurus Desa Karang Satria. Suasana penyuluhan serius tapi santai yang diciptakan para mahasiswa begitu terlihat.

Acara penyuluhan ini menurut Ketua Kelompok 3 yang pertama adalah untuk memenuhi tugas KKN dari kampus Dan kedua untuk menambah Wawasan dari warga Desa tentang pentingnya  Pencegahan Kenakalan dan Kekerasan Anak.

Sebelum acara penyuluhan, diawali dengan pemberian kata  sambutan dari pihak perangkat Desa dan Kampus.  Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol acara KKN resmi dibuka..   (Dodi)






  • Pemilu 2024 Berlangsung Demokratis Jadi Tolok Ukur Indonesia Negara Demokrasi Matang Pemilu 2024 Berlangsung Demokratis Jadi Tolok Ukur Indonesia Negara Demokrasi Matang Pada hari Senin 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan Perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan MK itu menyebutkan capres-cawapres yang pernah terpilih melalui pemilu, baik sebagai DPR/DPD, Gubernur, atau Walikota dapat mencalonkan diri meskipun belum berusia 40 tahun.


  • Fakultas Hukum Bhayangkara Raya Lakukan KKN di Desa Tridaya Sakti Bekasi Fakultas Hukum Bhayangkara Raya Lakukan KKN di Desa Tridaya Sakti Bekasi Terkait dengan program kerja KKN yang telah dilaksanakan selama 1 bulan oleh Kelompok-kelompok fakultas Hukum universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang terdiri dari : Haekel Thadjrizky, M. Ridwan, M. Aqil Siraj, Aisyah Nurul Aeni, Lala Intan Nurcahyani, Aniva Dea, Cindi Eva Sundari, dan Celsyah, Serta tidak lupa bahwa kegiatan terlaksana karena telah dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan yaitu Dr. Rahmat Saputra, SH., MH.