Hampir 17 Ribu ASN, TNI, dan Polri akan Pindah ke IKN Nusantara pada 2024
Balikpapan, MERDEKANEWS -- Skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) disiapkan pemerintah sebaik mungkin. Tahap pertama, atau pada 2024, ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan ada 16.990 orang.
Pemerintah bahkan menyiapkan beragam fasilitas untuk kenyamanan ASN yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, seperti sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan skema pemindahan ini sudah dibahas pada sidang kabinet. “Total 11.274 ASN dari 35 kementerian dan lembaga yang akan pindah,” jelas Menteri Anas dalam acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Jumat (24/02).
Menteri Anas menyampaikan, pemerintah menargetkan personel TNI dan Polri yang pindah ke IKN sebanyak 5.716. Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya yang akan dipindah sebanyak 193, sedangkan PPT Pratama sebanyak 964. Sementara untuk pejabat fungsional yang dipindahkan sebanyak 8.091 orang, dan jabatan pelaksana ada 2.026 orang.
“Sehingga total ASN, TNI, Polri yang pindah ke IKN pada tahun 2024 ada sebanyak 16.990,” tegas Menteri Anas di hadapan para gubernur.
Hunian bagi ASN telah disiapkan berupa beberapa apartemen. Menteri Anas menyampaikan, tower apartemen yang dibangun pada tahap awal ini berada pada ring 1 atau dekat dengan Istana Negara di Nusantara. Seluruh konstruksi dibangun ramah lingkungan untuk setiap bangunan bertingkat institusional, komersil, dan hunian.
Dukungan fasilitas juga sedang dalam tahap pembangunan. IKN Nusantara akan dibangun area olah raga, lahan hijau, danau, dan lain sebagainya. Tak hanya sarana penunjang, fasilitas seperti TK, SD, hingga rumah sakit bertaraf internasional juga akan dibangun di IKN Nusantara. Semua hunian dan fasilitas disiapkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Kementerian PUPR.
Perlu diketahui, Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN seluas 256.142 hektare, yang mencakup 199.962 hektare Kawasan Pengembangan IKN, serta 56.180 hektare Kawasan IKN. Sementara luas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan yakni 6.596 hektare.
Dalam rancangan utama IKN, pembangunan IKN akan merestorasi 75 persen habitat alami. IKN didesain sesuai kondisi alam di sana, lebih dari 75 persen terdiri dari kawasan hijau di Kawasan Pemerintahan IKN. Seratus persen penduduk dapat mengakses ruang terbuka hijau rekreasi hanya dalam waktu 10 menit.
Seluruh tempat umum dirancang menggunakan prinsip akses universal, kearifan lokal, dan desain inklusif. Salah satu prinsip IKN yakni terhubung, aktif, dan mudah diakses.
Menteri Anas mengatakan sudah banyak ASN muda yang berminat pindah ke IKN. Minat tersebut disebabkan karena lahan IKN yang asri dan dinilai cukup menenangkan untuk aktivitas pekerjaan. Nusantara mengusung konsep _forest city_ yang sesuai dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Segala hal yang berhubungan dengan aspek lingkungan dan pembangunan telah dikaji dalam kajian tersebut. “Kalau itu yang terjadi, tempat di IKN ini akan jadi tempat orang yang ingin kemewahan hijau dan oksigen yang cukup,” pungkas Menteri Anas.
-
Temui Mensesneg, Menteri PANRB Bahas Progres Skenario Perpindahan ASN ke IKN Temui Mensesneg, Menteri PANRB Bahas Progres Skenario Perpindahan ASN ke IKN
-
Percepat Peningkatan SDM Ditjen Perhubungan Laut dan Udara, Menteri PANRB: Kinerja Layanan Transportasi Semakin Berdampak ke Masyarakat Percepat Peningkatan SDM Ditjen Perhubungan Laut dan Udara, Menteri PANRB: Kinerja Layanan Transportasi Semakin Berdampak ke Masyarakat
-
Berkunjung ke Telkom University, Menteri PANRB Dukung Adopsi untuk Penguatan Digitalisasi Layanan Aparatur Negara Berkunjung ke Telkom University, Menteri PANRB Dukung Adopsi untuk Penguatan Digitalisasi Layanan Aparatur Negara
-
Hadiri Musrenbang Prov Jabar, Menteri PANRB Gelorakan Digitalisasi Hadiri Musrenbang Prov Jabar, Menteri PANRB Gelorakan Digitalisasi
-
Wujudkan Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penyusunan Arsitektur SPBE Keterpaduan layanan digital pemerintah merupakan keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat