Gubernur Andi Keluarkan Edaran Seruan Zakat, Infak dan Shadaqah bagi ASN/Non ASN Pemprov Sulsel
Makassar, MERDEKANEWS -- Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan surat edaran Himbauan Berzakat, Infak dan Shadaqah Bagi ASN/Non ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan.
Hal ini berdasarkan Instruksi Presiden RI tentang optimalisasi pengumpulan zakat.
"Berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagian dengan saudara-saudara kita utamanya bagi para mustahiq (golongan penerima zakat). Dan saya harapkan dana zakat yang dihimpun BAZNAS ini dapat digunakan sebaik-baiknya membantu saudara-saudara kita terutama yang mengalami kesulitan akibat Covid-19 dan membantu menuntaskan kemiskinan secara menyeluruh," kata Presiden Jokowi pada acara Pembayaran Zakat oleh Presiden dan Wapres melalui BAZNAS di Istana Negara, Selasa, 12 April 2022.
Adapun isi surat edaran Gubernur Sulsel bernomor 451.12/3734/B.Kesra yang ditandatangani 11 April 2022 ini, yakni bagi ASN/Non ASN yang telah memenuhi syarat zakat dapat menyetorkan zakatnya ke UPZ Pemerintah Provinsi Sulsel melalui rekening Bank Sulselbar Syariah dengan nomor rekening: 510.053.000000.25.7. Setelah melakukan perhitungan nilai zakatnya masing-masing dan diharapkan penyaluran zakat sudah selesai pada Bulan Ramadan 1443 H.
Andi Sudirman, mengharapkan agar ASN/Non ASN Pemprov yang beragama Islam agar tidak lupa menunaikan zakat yang merupakan rukun Islam keempat ini.
"Kami menghimbau seluruh ASN/Non ASN Lingkup Pemprov Sulsel yang beragama Islam untuk tidak melupakan pembayaran zakat di bulan Ramadan ini," sebutnya.
"Silahkan mulai sekarang dihitung zakatnya 2,5 persen dari total harta wajib zakat," tambahnya.
Pembayaran zakat bisa dilakukan pada layanan lembaga amil zakat, yakni Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Masjid Raya, Makassar. Dimana BAZNAS Sulsel menyediakan layanan pembayaran zakat yang bisa dilakukan via tranfer ke rekening Bank Sulselbar Syariah.
Surat tersebut juga memuat poin, bagi ASN/Non ASN yang bersedia dan iklas untuk menyalurkan infak/shadaqah secara rutin ke rekening Bank Sulselbar dengan nomor rekening: 510.053.000000118.1 atas nama Baznas Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu, bagi ASN/Non ASN yang beragama non Islam yang ingin berpartisipasi dalam mendukung program sosial dan kemanusiaan BAZNAS Provinsi Sulsel dapat menyalurkan dana infak/shadaqahnya melalui UPZ Pemprov Sulsel. Poin lainnya, bagi ASN/Non ASN yang telah menyalurkan dana zakat, infak/shadaqahnya dapat menunjuk/menyertakan daftar nama-nama penerima dengan jelas sebagai penerima manfaat.
Seluruh informasi penerimaan dan penyaluran ini dapat mengakses hhtp://sulsel.baznas.go.id atau baznas.sulselprov.go.id. Serta untuk penghitungan dengan aplikasi zakat https://baznas.sulselprov.go.id/kalkulator/.
-
Politeknik Kemenperin di Makassar Hibahkan Mesin Perajang Pisang kepada IKM Kemitraan link and match yang selama ini sudah dibangun antara lain adalah memasok sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan menciptakan inovasi teknlogi yang dibutuhkan oleh sektor industri
-
Pemerintah Gaet Investasi Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Kota Makassar Fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada tidak hanya akan menyediakan layanan medis berkualitas tinggi tetapi juga mendorong lingkungan belajar dan inovasi
-
Erick Thohir: Makassar New Port, Pelabuhan Hub Terbesar di Indonesia Timur Dermaga MNP Tahap 1A, 1B dan 1C yang diresmikan tersebut memiliki panjang total 1.280 meter dan dibangun PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di atas lahan seluas 52 hektare guna menopang pertumbuhan perekonomian di wilayah timur Indonesia
-
Menhub Budi Karya Cek Makassar New Port Jelang Diresmikan Presiden Jokowi Keberadaan dua pelabuhan di Makassar, yakni Pelabuhan Soekarno-Hatta dan Makassar New Port, diharapkan dapat semakin mendukung dan memperbaiki distribusi logistik di tanah air
-
Kemenhub - Pelindo Teken Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Pelabuhan Makassar New Port Tahap 1B dan 1C Dengan ditandatanganinya Adendum II Konsesi Terminal Petikemas Makassar New Port Tahap I ini, menujukkan komitmen bersama dalam rangka meningkatkan pengelolaan pelabuhan di Indonesia agar terus lebih profesional, efektif dan efisien