
Serang, MERDEKANEWS - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menerima laporan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di ruang kerjanya, Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (11/5).
Kepada para komisioner KI Banten yang menyerahkan laporan tersebut, Andika meminta KI Banten untuk terus bekerja mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten.
“Saya kira tugas teman-teman KI ini tidak ringan. Untuk itu saya memberikan atensi khusus kepada teman-teman untuk terus berjuang mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten,” kata Andika usai pertemuan..
Dikatakan Andika, keterbukaan informasi publik dimaksudkan untuk menjamin hak warga negara dalam mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Selain itu, keterbukaan informasi publik juga dimaksudkan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik. “Untuk itu dalam hal ini KI jelas-jelas sebagai mitra strategis Pemerintah dalam hal keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan, sebagaimana Pasal 28 ayat (2) UU 14 Tahun 2008 bahwa Komisi Informasi Provinsi bertanggung jawab kepada Gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada DPRD Provinsi yang bersangkutan. “Untuk keperluan penyampaian laporan kepada Kepala Daerah tersebut kami hari ini bertemu Pak Wagub,” kata Toni.
Toni menyampaikan bahwa tugas Komisi Informasi Provinsi Banten adalah menerima, memeriksa, dan memutus permohonan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau ajudikasi nonlitigasi. Pada tahun 2021 KI Banten menyelesaikan 149 sengketa informasi publik. Data KI Banten, kata Toni menyebutkan termohon dalam sengketa informasi publik di Provinsi Banten pada tahun 2021 tersebut didominasi Kabupaten Tangerang dengan jumlah 34 register.
Berikutnya berturut-turut Kota Serang 30 register, Kabupaten Lebak 26 register, Kota Tangerang Selatan 10 register, dan Kota Tangerang 6 register. Kemudian disusul Kota Cilegon 5 register, Kabupaten Serang 3 register, Kabupaten Pandeglang 1 register, BUMD 13 register dan instansi Vertikal sebanyak 2 register. “Sementara Provinsi Banten sendiri sepanjang 2021 sebanyak 19 register,’ imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Toni juga mengatakan bahwa pada monitoring dan evaluasi badan publik tahun 2022, KI Banten mendorong tidak ada lagi OPD Pemprov Banten yang meraih kualifikasi tidak informatif, kurang atau cukup informatif. Diharapkan pada tahun 2022 sekurang-kurang meraih kualifikasi menuju informatif. (Deka)
-
Mantan Wagub Banten Andika Hazrumy Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Sosial Unpas Mantan Wagub Banten Andika Hazrumy Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Sosial Unpas
-
Wagub Andika Lakukan Kick Off Laga Perdana di Banten International Stadium Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melakukan kick off atau tendangan pertama pada pertandingan persahabatan antara Pemprov FC dan Banten All Star di lapangan rumput hijau Banten International Stadium (BIS), Kota Serang, Senin (9/5).
-
Wagub Andika Dampingi Kapolri & Anggota Kabinet Tinjau Kesiapan Mudik di Pelabuhan Merak Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mendampingi Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo meninjau kesiapan dan pengamanan arus mudik di Pelabuhan Merak, Cilegon, Selasa (26/4).
-
Dibagikan Wagub Andika, THR dari Zakat ASN Total Rp2,4 M untuk 2.400 Pegawai Tak Tetap Pemprov Banten memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar masing-masing Rp1 juta kepada sekitar 2.400 orang pegawai tidak tetap di lingkungan Pemprov Banten.
-
Bagikan Zakat ASN ke Marbot & Guru Ngaji, Wagub Banten: Rp 500 Ribu Per Orang, Jangan Ada Potongan! Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghadiri pembagian zakat ASN Pemprov Banten untuk marbot dan guru ngaji se-Kabupaten Pandeglang, di Gedung Koperasi Koguri Cigadung, Pandeglang, Minggu (24/4).