
Jakarta, MERDEKANEWS - Konfik Partai Hanura terus melebar. Kali ini kubu Daryatmo akan melaporkan Oesman Sapta Odang alias OSO kepada kepolisian. Kubu Daryatmo mengklaim mempunyai bukti bahwa OSO menyelewengkan dana partai sekitar Rp 200 miliar ke rekening pribadi OSO Sekuritas.
Jika aksi lapor ini terjadi, maka seluruh calon kepala daerah yang didukung Hanura bakal amburadul. Sebab, para calon bakal diperiksa Bawaslu.
Sebab, kubu Daryatmo memiliki data dan bukti siapa saja kepala daerah yang memberikan uang untuk mendapatkan tiket dukungan.
"Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan Pak Oesman Sapta yang pada saat itu masih sebagai ketua umum (Partai Hanura) kepada Mabes Polri," kata Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1/2018).
Selain itu, Partai Hanura kubu Daryatmo juga akan melaporkan penyelewengan ini kepada Otoritas Jasa Keuangan. Bahan pelaporan ke polisi dan OJK saat ini sedang disusun oleh tim hukum.
"Agar Otoritas Jasa Keuangan melakukan penyelidikan dan penyidikan asal-usul uang tersebut yang masuk kepada OSO sekuritas," kata Sudewo.
Sudewo mengatakan, penyelewengan dana saat OSO masih menjabat sebagai ketua umum Partai Hanura. Uang Rp 200 Miliar itu didapat dari berbagai sumber mulai dari calon kepala daerah, dana kesbangpol, hingga dana partisipasi anggota DPR dan DPRD Partai Hanura.
Sudewo mengaku mempunyai bukti berupa bukti transfer. Transfer dilakukan oleh Wakil Bendahara Umum Partai Hanura Beni Prananto secara bertahap selama kepemimpinan OSO berlangsung.
"Beni Prananto itu dulunya sebagai wakil bendahara umum yang mendapat perintah dari Pak Oesman Sapta untuk memasukkan uang itu, mengambil dan memasukkan uang itu. Transfer kepada OSO Sekuritas itu semua sudah kami pegang," kata dia.
Sudewo menyebut, Beni juga sudah siap untuk bersaksi apabila diminta oleh pihak kepolisian. Dalam grup WhatsApp dan pemberitaan di media, menurut Sudewo, kubu OSO juga sudah mengakui adanya pemindahan dana ke OSO Sekuritas.
"Bahwa itu sengaja dimasukkan OSO Sekuritas supaya uang itu bertambah jumlahnya. Tetapi satu hal, kami dari DPP Partai Hanura saat itu pun tidak ada kerja sama keuangan dengan OSO Sekuritas," kata dia.
Pada Kamis pekan lalu, tudingan soal penyelewengan dana partai ini juga dibahas dalam Munaslub Partai Hanura yang digelar kubu Daryatmo. Tudingan ini menjadi salah satu dasar Munaslub memecat OSO dan menunjuk Daryatmo sebagai ketua umum.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu OSO, Gede Pasek Suardika, sebelumnya meminta pihak yang menuding OSO telah menggelapkan dana partai sebesar Rp 200 miliar untuk tidak sembarang menuduh. Pasek menekankan, akan ada implikasi yang serius terhadap yang bersangkutan atas tuduhan tersebut.
"Isu yang Rp 200 miliar, saya ingin sampaikan tolong hati-hati menuduh kalau tidak punya bukti yang kuat, karena dampaknya implikasinya serius," kata Pasek, dalam jumpa pers di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018). (Kaira Saqila)
-
Presiden Prabowo Jamu Bill Gates di Istana Negara, Ini Sejumlah Isu yang Dibahas Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan pendiri Microsoft dan tokoh filantropi dunia Bill Gates di Istana Merdeka
-
Sampaikan Permintaan Maaf ke Sutiyoso, Hercules Malah Bilang Begini ke Gatot Nurmantyo Padahal, kata Hercules, ia selama ini sudah memperbaiki diri menjadi orang baik
-
Cahaya Kartini, Pertamina Hadirkan Tiga Perempuan Inspiratif Cahaya Kartini, Pertamina Hadirkan Tiga Perempuan Inspiratif
-
Dugaan Perintangan Penanganan Perkara di Kejagung, Dewan Pers Pastikan Periksa Dirut JAK TV Ninik menegaskan bahwa Dewan Pers hanya berwenang untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik
-
Uang Rp5,5 Miliar di Kolong Kasur Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sebanyak Rp5,5 miliar dari hakim Ali Muhtarom