merdekanews.co
Jumat, 14 Januari 2022 - 16:24 WIB

Tingkatkan Mutu Produk Perikanan, KKP Target Terbitkan 10.500 Sertifikat GMP

Yani - merdekanews.co
Kementerian KKP mendorong sertifikasi good manufacturing practice (GMP) atau penerapan penanganan dan pengolahan ikan yang baik, serta memenuhi prosedur operasi standar sanitasi di lingkup UMKM

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perikanan.

Caranya, dengan mendorong sertifikasi good manufacturing practice (GMP) atau penerapan penanganan dan pengolahan ikan yang baik, serta memenuhi prosedur operasi standar sanitasi di lingkup UMKM.

"Tahun ini kita targetkan penerbitan 10.500 sertifikat GMP, termasuk juga untuk UMKM. Karena setiap pelaku usaha yang melakukan penanganan dan pengolahan ikan wajib memenuhi dan menerapkan persyaratan kelayakan pengolahan ikan, sistem jaminan mutu, dan keamanan hasil perikanan," terang Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti di Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Guna mencapai target tersebut, Ditjen PDSPKP mengerahkan 79 pembina mutu di pusat yang sebelumnya pada tahun 2020 terdaftar 59 orang. Ditambah 520 pembina mutu yang terdaftar di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Kabupaten/Kota, dimana tahun 2020 juga baru memiliki 279 orang. Artati mengungkapkan, sesuai kewenangannya, mereka akan terus memberikan pendampingan kepada 62.389 unit pengolah ikan (UPI) skala mikro kecil agar bersertifikat GMP melalui remote assessment.

"Kegiatan sosialisasi dan pembekalan GMP SSOP secara daring dan luring rutin dilaksanakan dengan harapannya terjadi peningkatan sertifikat GMP secara signifikan di tahun 2022 ini," sambungnya.

Selama tahun 2021, Ditjen PDSPKP telah menerbitkan 4.085 sertifikat GMP kepada 1.078 UPI di seluruh Indonesia. Jumlah ini meningkat dibanding 2020 dengan 3.044 sertifikat.

Artati memastikan penerbitan sertifikat GMP tidak dikenai biaya. Pelaku usaha diarahkan untuk mengakses sertifikat GMP Online di tautan https://www.skp-pdspkp.kkp.go.id dan akan diproses secara cepat.

"Dalam rentang 2 hari, sertifikat GMP elektronik langsung diterima para pelaku usaha," urainya.

Melalui sertifikasi GMP, Artati berharap  pelaku usaha bisa menghasilkan produk bermutu dan aman untuk dikonsumsi. "Kalau produknya berkualitas, masyarakat akan suka dan tidak menutup kemungkinan untuk ekspor," katanya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut sentuhan inovasi yang tepat akan mampu melesatkan daya saing produk kelautan dan perikanan nasional. Selain itu juga bisa mendorong industri perikanan Indonesia yang maju dan berkelanjutan.

(Yani)