merdekanews.co
Jumat, 26 November 2021 - 15:31 WIB

Kementerian PANRB Raih Penghargaan dalam BMN Awards 2021

Yani - merdekanews.co
Penghargaan tersebut diberikan kepada Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, secara virtual

Jakarta, MERDEKANEWS – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meraih penghargaan dalam Barang Milik Negara (BMN) Awards 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Penghargaan tersebut diberikan kepada Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, secara virtual, beberapa waktu lalu.

Tahun ini, Kementerian PANRB meraih peringkat ketiga dalam kategori Continuous Improvement dalam BMN Awards. Ini merupakan kali pertama Kementerian PANRB mendapatkan penghargaan dalam ajang tahunan yang digelar oleh Kementerian Keuangan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian PANRB terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam mengelola aset negara yang digunakan.

Sri Mulyani mengatakan bahwa BMN adalah komponen yang tidak terpisahkan dari tugas pemerintahan di berbagai bidang yang harus diamankan secara administratif dan legal. "Ini akan menunjukkan akuntabilitas secara hukum dan juga menjadi upaya pemerintah dalam menangkal mafia tanah dan aset negara," ujarnya.

Sebagai bendahara negara, Sri Mulyani mengatakan bahwa dalam mendapatkan BMN diperlukan upaya keuangan yang juga membutuhkan berbagai pengorbanan dan upaya keras untuk bisa memperolehnya. Ia mencontohkan dalam situasi pandemi dua tahun terakhir, setiap kementerian dan lembaga di Indonesia melakukan _refocusing_ anggaran untuk turut menjaga masyarakat dari musibah tersebut.

Menurutnya, ini merupakan langkah untuk menjaga agar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dapat tetap stabil meski tengah menghadapi situasi sulit. "Merupakan fungsi keuangan negara untuk menjadi tulang punggung dalam mengelola dan terus melindungi Indonesia, termasuk melindungi masyarakat dan perekonomian saat menghadapi guncangan dan hantaman yang begitu besar," imbuhnya.

Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB No. 26/2020, Kemenkeu telah merumuskan formula Indeks Pengelolaan Aset (IPA) sebagai ukuran pengelolaan aset/BMN pada sisi pengguna barang. IPA menjadi satu bagian pengukuran dari area perubahan reformasi birokrasi pada penatalaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses dan prosedur kerja masing-masing lembaga.

Di akhir sambutannya, Menteri Sri Mulyani mengingatkan bahwa sikap dan karakter suatu bangsa ditentukan oleh bagaimana bangsa tersebut mengelola asetnya. "Andalah orang yang terus membangun apa yang saya sebut sebagai peradaban Indonesia dalam sikap mengelola aset negara secara baik," pungkasnya. 

(Yani)