Jakarta, MERDEKANEWS- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menetapkan upah layak jurnalis pemula di Jakarta pada 2018 sebesar Rp7.963.949, lebih tinggi daripada upah layak pada 2016, yaitu Rp7.540.000.
"Besaran upah layak itu diperoleh dari hasil survei sejumlah kebutuhan jurnalis di Jakarta. Jurnalis memiliki kebutuhan tersendiri agar mampu secara profesional," kata Koordinator Survei Upah Layak AJI Jakarta Hayati Nupus di Jakarta, Minggu (14/1/2018).
AJI Jakarta menghitung besaran upah layak berdasarkan 37 komponen dari lima kategori, yaitu pangan, tempat tinggal, sandang, dan kebutuhan lain seperti pulsa, internet dan cicilan laptop.
Selain itu, jurnalis juga memiliki kebutuhan khas untuk meningkatkan kapasitasnya seperti berlangganan koran dan berbelanja buku.
"Kami menekankan pentingnya kesejahteraan jurnalis. Ketika jurnalis sejahtera, maka akan tercipta produk jurnalistik bermutu yang mendidik dan mencerdaskan kehidupan publik, termasuk fungsi kontrol sosial media bisa berjalan lebih baik," tuturnya dikutip Antara.
AJI Jakarta menyatakan jurnalis yang memperoleh upah secara layak bisa bekerja profesional dan tidak tergoda menerima amplop yang bisa merusak independensi jurnalis dan media.
Upah layak akan meningkatkan mutu produk jurnalisme. Upah kecil kerap menjadi pemicu jurnalis menerima sogokan dari narasumber.
"Itu berbahaya bagi masa depan jurnalisme dan masa depan demokrasi di Indonesia karena berita yang dihasilkan dari 'jurnalisme amplop' berpotensi menjadi racun bagi kebebasan pers," kata Ketua Aji Jakarta Ahmad Nurhasim.
(Kinanti Senja)
-
Pelaku Minta Maaf, Polisi Ungkap Motif Kasus Penistaan Agama TikTokers Galih Loss pemilik akun @galihloss3 telah membuat video klarifikasi permintaan maaf terkait video tersebut
-
BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Oktober 2024 sebagai Peluang Perluasan Sinergi Produk Halal Tahap pertama implementasi Wajib Halal di Indonesia akan dimulai pada 18 Oktober 2024
-
Kemenag: 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Terbit Per hari ini, kita sudah mengajukan permohonan penerbitan visa untuk 134.960 jemaah
-
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jamaah Haji 2024 BRI berkomitmen untuk mendukung dan bersinergi dengan BPKH bersama dengan Kementerian Agama guna menyukseskan penyelenggaraan kegiatan ibadah haji tahun 1445 H /2024 M
-
Dirjen PHU Kemenag Tegaskan Berangkat Haji Hanya Menggunakan Visa Haji, Bukan yang Lain! Penegasan ini disampaikan Hilman Latief menyusul banyaknya info yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa di media sosial