merdekanews.co
Minggu, 06 Juni 2021 - 21:58 WIB

PGSD Universitas Paramadina

Mochtar Kusumaatmadja Rumuskan Konsep Negara Kepulauan, Wujud Kedaulatan Teritorial Indonesia

Atria Aji - merdekanews.co
Dr. phil. Shiskha Prabawaningtyas, Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy (PGSD)

Jakarta, MERDEKANEWS - Mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia. Kepergian diplomat kawakan ini  membawa dukacita mendalam bagi keluarga besar Universitas Paramadina.

Dr. phil. Shiskha Prabawaningtyas, Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy (PGSD) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

"Semoga beliau husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan mendapat kesabaran dan keikhlasan," ujar Shiskha dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/6).

Menurutnya, keluarga besar PGSD memberikan penghormatan luar biasa kepada putera bangsa terbaik atas pemikiran yang visioner dan strategis dalam merumuskan konsep negara kepulauan yang sebagai wujud konsep kedaulatan teritorial Indonesia, Tanah Air.

Konsep yang digaungkan lantang pada podium internasional ke seluruh penjuru dunia melalui Deklarasi Djuanda tahun 1957.

"Konsep negara kepulauan yang dalam implementasinya diwujudkan dalam konstruksi "Wawasan Nusantara", wawasan kesatuan bangsa dan negara dalam segala bidang kehidupan politik, ekonomi, kebudayaan, dan pertahanan dan keamanan yang harus diwujudkan demi kepentingan nasional," jelasnya.

Bangsa Indonesia, kata Shiskha, memberikan penghargaan tertinggi dan tertulus kepada perjuangan diplomasi perbatasan atau "border diplomacy" Indonesia yang dipimpin oleh Prof Mochtar Kusumaatmadja secara gigih dan heroik selama 25 tahun proses diplomasi multilateral dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Konsep negara kepulauan Indonesia akhirnya diakui secara internasional ketika diadopsi sebagai bagian dari tatanan kodifikasi hukum internasional pada tanggal 10 Desember 1982 melalui Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations on the Law of the Seas/UNCLOS) di Montego Bay, Jamaica," katanya. 

"Indonesia meratifikasi UNCLOS melalui UU No. 17 Tahun 1985. Salam hormat dan ketulusan mendalam atas buah pemikiran Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang mewujudkan konsep Tanah Air melalui Wawasan Nusantara," pungkas Shiskha.

  (Atria Aji)