Ayo Cek Arah Kiblat, 27 dan 28 Mei Matahari Melintas di atas Ka'bah
Jakarta, MERDEKANEWS -- Matahari akan kembali melintas tepat di atas Ka'bah. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Agus Salim menjelaskan bahwa berdasarkan data astronomi, pada Kamis dan Jumat, 27 & 28 Mei 2021, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah.
“Peristiwa alam ini akan terjadi pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka'bah," terang Agus Salim di Jakarta, Rabu (26/5/2021).
Menurutnya, peristiwa semacam ini dikenal dengan nama Istiwa A'zham atau Rashdul Qiblah. Yaitu, waktu matahari di atas Ka'bah di mana bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat.
Momentum ini, lanjut Agus, dapat digunakan bagi umat Islam untuk memverifikasi kembali arah kiblatnya. Caranya, sesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat Rashdul Qiblah.
Dijelaskan Agus, ada beberapa hal yang perlu diperhaikan dalam proses verifikasi arah kiblat, yaitu:
1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan Lot/Bandul
2. Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata
3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.
-
Kemenag Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat 27 Mei 2024 Kegiatan ini juga bertujuan untuk menguatkan ikatan dan rasa kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia melalui fokus yang sama terhadap arah kiblat. Kemudian menjadi refleksi dalam kehidupan spiritual sehari-hari
-
Kemenag Pastikan Jemaah Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Begini Ketentuannya Kementerian Agama memastikan jemaah haji yang wafat akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi
-
Menag Soal Penundaan Sertifikasi Halal Produk UMK: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Kewajiban sertifikasi halal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
-
Kemenag: Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei 2024 Kemenag imbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke tanah air sebelum habis masa berlaku visa
-
PPIH akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Ini Kriterianya PPIH akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Ini Kriterianya