
Banten, MERDEKANEWS -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau yang lebih dikenal dengan Bank Banten dapat kembali beroperasi secara normal.
Keputusan itu merupakan hasil rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 5 Mei 2021.
Status Bank Banten setelah dinyatakan sehat oleh OJK menjadi bank yang dapat beroperasi secara normal pada tingkat kesehatan Bank dengan nilai PK-3.
Surat pemberitahuan status pengawasan Bank Banten dari OJK diterima langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) siang tadi di Jakarta (Kamis, 6/5/2021).
"Alhamdulillah. Hari ini Bank Banten dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan," ungkapnya.
Sebelumnya, usai pengukuhan jajaran manajemen Bank Banten (5/5), Gubernur mengaku optimistis bahwa Bank Banten bakal segera dinyatakan sehat oleh OJK. Alasannya, pihaknya telah memenuhi empat (4) persyaratan dari OJK untuk penyehatan Bank Banten. Yakni : permodalan, likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah, serta pergantian pengurus (jajaran manajemen, red).
Dikatakan, dengan statusnya kini, Bank Banten bisa beroperasi normal serta harus bekerja keras menjadi bank yang dipercaya oleh masyarakat Banten.
Sementara itu Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin mengatakan, saatnya masyarakat Banten menjadikan Bank Banten sebagai bank pilihannya. Bank Banten bukan sekedar Bank biasa karena memiliki sejarah panjang kemandirian Banten, tanahnya para "Jawara" yang dilahirkan oleh semangat patriotisme para pejuang Banten. (Yani)
-
Terus Tumbuh Positif dan Didukung Pemda, Bank Banten Semakin Kuat Terus Tumbuh Positif dan Didukung Pemda, Bank Banten Semakin Kuat
-
Pertama di Provinsi Banten, Kabupaten Lebak Launching Data Statistik Sektoral Daerah dalam e-Walidata SIPD Tahun 2024 Pertama di Provinsi Banten, Kabupaten Lebak Launching Data Statistik Sektoral Daerah dalam e-Walidata SIPD Tahun 2024
-
Inflasi Terkendali, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Terus Kita Upayakan Lebih Baik Lagi Inflasi Terkendali, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Terus Kita Upayakan Lebih Baik Lagi
-
Bulutangkis Termasuk Cabor Unggulan Provinsi Banten Bulutangkis Termasuk Cabor Unggulan Provinsi Banten
-
Didukung Penuh Pemprov, Kejati dan DPRD, Bank Banten Berhasil Menarik Klaim Asuransi Sebesar Rp9,44 Miliar PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (“Bank Banten”) bersama Pemprov Banten dan Kejati Banten menggelar Konferensi Pers “Perkembangan Penguatan dan Restrukturisasi Bank Banten,” bertempat di Kejaksaan Tinggi Banten