
Banten, MERDEKANEWS -- Gubernur Wahidin Halim sangat mendukung upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang telah menetapkan ES sebagai tersangka atas kasus pemotongan dana hibah bagi Pondok Pesantren di Banten yang nilanya mencapai Rp117 Miliar.
"Kita mendukung langkah-langkah Kejaksaan, biar semuanya jelas, semua transparan. Biar semuanya nanti tidak mengulangi perbuatan itu. Dan, ini dalam rangka melawan korupsi. Kita cegah, kita lawan, kita berantas korupsi yang ada di Banten, itu kan komitmen saya" tegas Gubernur saat memberikan keterangan di Rumah Dinas, Senin (19/4/2021)
Selanjutnya, Gubernur menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan dana hibah Pondok Pesantren ini dan menangkap seluruh orang yang terlibat agar dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Sekali lagi saya sangat tidak terima dan tersakiti dengan tindakan ini walaupun kita tidak tahu ini melibatkan PNS atau tidak karena yang kemarin ditangkap itu dia mah bukan oknum PNS ataupun Kesra" kata Gubernur .
"Saya rasa ini memang harus dituntaskan, dan saya bersyukur kita bisa tuntaskan ini. Kita bisa dapatkan orang-orang yang mana yang terlibat agar bisa dihukum. Karena bukan nilai besar kecilnya tapi lebih kepada syahwatnya yang tidak punya nurani tidak punya hati. Saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan, terima kasih banyak, semangat untuk memberantas korupsi di Banten,“ tandas Gubernur WH.
Meski mengaku bersyukur atas terkuaknya kasus ini, namun Gubernur mengaku heran terhadap tersangka yang dengan tega memotong dana hibah yang Provinsi sediakan khusus untuk Pesantren dan Kiyai. Perbuatan tersebut menurutnya, bukan hanya bertentangan dengan hukum tetapi sangat tidak bermoral.
"Bukan hanya sekedar melanggar hukum, tapi secara moralitas ko tega-teganya duit Pak Kiayi. Buat Pak Kiayi, atas inisiatif Gubernur dan sebagai bentuk penghargaan Gubernur kepada Kiyai dengan seenaknya dipotong atau enggak kasih. Itu tidak amanah, itu perbuatan dzolim, saya enggak terima" kata Gubernur
Padahal menurut Gubernur, seharusnya semua bisa menahan diri untuk tidak mengambil hak milik orang lain, terlebih saat ini tengah memasuki bulan Ramadhan yang seharusnya dijadikan sebagai momentum untuk bisa mengendalikan diri dari keserakahan.
"Tiap tahun kita puasa Ramadhan, kita dilatih untuk mengendalikan diri kita, syahwat kita, hawa nafsu kita, kita dilatih untuk tidak menjadi serakah. Saya pikir itu kan pesan-pesan secara esensial dari puasa Ramadhan, harus kita implementasi dalam kehidupan sehari-hari" tutup Gubernur. (Anugue)
-
Al Muktabar Resmi Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Banten Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal (Purn) Muhamad Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo melantik Al Muktabar menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jl. Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).
-
Catat! Pada 9 Mei, Banten International Stadium Bakal Diresmikan Banten International Stadium (BIS) sudah siap diresmikan. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi Banten M Rahmat Rogianto kepada Wartawan di Gedung Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang (Kamis, 28/4/2022).
-
Temui Aksi Mahasiswa, Sekda Banten : Kita Harus Bekerjasama Untuk Mencapai Tujuan Bangsa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar bersama Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menemui masa aksi mahasiswa dari beberapa Universitas yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Banten.
-
Pemprov Banten Tetapkan Kawasan BSD Serpong Sebagai Kawasan Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan wilayah Serpong tepatnya di kawasan BSD Kabupaten Tangerang, sebagai kawasan ekonomi khusus pendidikan. Dan saat ini beberapa kampus ternama telah berdiri di kawasan ini.
-
Jaro Citorek Kidul: Setelah Jalan Jadi Bagus, Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Terlihat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menyelesaikan sejumlah pekerjaan pembangunan rehabilitasi jalan dan jembatan di ruas jalan Cipanas-Ciberang-Gunung Luhur, Kabupaten Lebak.