merdekanews.co
Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:22 WIB

Bantah Nurdin Abdullah di-OTT, KPK: Status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Saat Ini Masih Terperiksa

Deka - merdekanews.co
Juru Bicara (Jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga membantah Guvernur Nurdin Abdullah kena OTT oleh KPK. Vero menyebut Nurdin dijemput tim KPK saat sedang beristirahat di Rumah Jabatan

Jakarta, MERDEKANEWS -- Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan bahwa status Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat ini masih sebagai terperiksa.

“Statusnya masih terperiksa, iya karena ini kasus OTT, masih proses 1X24 jam selanjutnya kita akan umumkan,” jelas Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Terkait kasus yang melibatkan Gubernur Sulsel, Ali Fikri mengatakan akan menyampaikan saat tim penyidik KPK telah merampungkan hasil pemeriksaan dan permintaan keterangan sejumlah pihak terkait.

“Soal proyek itu bagian dari materi penyelidikan jadi setelah dirampungkan oleh rekan-rekan penyidik pasti kita sampaikan ke masyarakat,” ucap Ali Fikri.

Pihaknya meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut. "Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," sebutnya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga membantah Guvernur Nurdin Abdullah kena OTT oleh KPK. Vero menyebut Nurdin dijemput tim KPK saat sedang beristirahat di Rumah Jabatan.

"Mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan itu tidak benar, karena bapak saat itu sedang istirahat," jelasnya.

Menurut Vero, OTT merupakan operasi yang menangkap seseorang saat sedang melakukan tindak pidana. Sementara Nurdin saat dijemput KPK sedang berada di Rumah jabatan (Rujab).

"Bapak tidak sedang melakukan itu (tindak pidana saat ditangkap), bapak gubernur sedang beristirahat (di Rujab)," katanya.

Hal ini senada dikatakan Nurdin Abdullah, bahwa dirinya ditangkap KPK saat sedang tertidur. "Saya lagi tidur, dijemput (KPK)," kata Nurdin Abdullah kepada wartawan saat tiba di KPK. Nurdin Abdullah kemudian masuk ke gedung KPK dan menjalani pemeriksaan. Nurdin Abdullah mengenakan topi berwarna biru, celana jins, jaket hitam, masker, serta menenteng air mineral dalam kemasan botol.

Nurdin Abdullah ditangkap tengah malam Waktu Indonesia Bagian Barat atau dini hari tadi Waktu Indonesia bagian Tengah. Informasi yang dihimpun, Nurdin diamankan bersama seorang pengusaha. Selain itu ada, 4 orang bawahannya yang turut diamankan tim KPK.

"Betul, hari Jumat tanggal 26 Feb 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Berikut beberapa orang yang diduga turut diamankan Tim KPK: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun), Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri,  48 Tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

(Deka)