Makassar, MERDEKANEWS -- Berkas perkara dugaan korupsi penyimpangan pengeluaran uang milik PT Nusantara Terminal Services (anak perusahaan PT. Pelindo IV) akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam kasus tersebut, kerugian negara ditaksir hingga Rp10 Miliar
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil mengatakan kasus tersebut terus didalami Kejaksaan Tinggi Sulsel. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil PKN dari auditor BPKP.
"Berkas perkara tinggal menunggu hasil PKN dari auditor BPKP, untuk kemudian dilimpahkan ke Penuntut Umum," bebernya kepada media, Sabtu (17/10/2020) malam.
Seperti diketahui, PT NTS sendiri merupakan anak perusahaan dari Pelindo IV. Perusahaan yang bergerak di bidang bongkar muat konvensional, Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) itu didirikan pada tahun 2013 dengan kepemilikan saham mayoritas pada PT Pelindo IV (Persero) dan sebagian Koperasi Karyawan PT Pelindo IV.
Dalam kasus ini, Kejati Sulsel menerima laporan bahwa dalam anak perusahaan Pelindo IV tersebut diduga telah terjadi adanya tindak pidana korupsi, dimana terjadi penyimpangan pengeluaran uang milik PT Nusantara Terminal Services yang tidak sesuai prosedur.
Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulsel, Roch Adi Wibowo mengatakan bahwa PT NTS sebagai perusahaan milik negara tentunya menggunakan uang negara.
"Namanya perusahaan negara, uangnya adalah uang negara, jika terjadi penyimpangan disana berarti itu masuk pidana korupsi," katanya.
Dalam kasus ini, PT NTS diketahui bekerjasama dengan PT Alam Jaya Transport untuk Kegiatan Penyediaan dan Pengangkutan Material Sirtu dan Material Project Lainnya.
Namun dalam penyidikan yang dilakukan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulsel mereka menemukan adanya penyimpangan, dimana salah satu staf PT NTS Bernama Riandi menerima pembayaran secara cash/tunai dengan tahapan pencairan yang tidak sesuai prosedur dan tidak dilakukan verifikasi oleh bagian keuangan sehingga mengakibatkan PT Nusantara Terminal Services (anak Perusahaan Pelindo IV) mengalami kerugian sebesar Rp10.301.000.000,-. (Deka)
-
Pemerintah Gaet Investasi Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Kota Makassar Fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada tidak hanya akan menyediakan layanan medis berkualitas tinggi tetapi juga mendorong lingkungan belajar dan inovasi
-
Erick Thohir: Makassar New Port, Pelabuhan Hub Terbesar di Indonesia Timur Dermaga MNP Tahap 1A, 1B dan 1C yang diresmikan tersebut memiliki panjang total 1.280 meter dan dibangun PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di atas lahan seluas 52 hektare guna menopang pertumbuhan perekonomian di wilayah timur Indonesia
-
Menhub Budi Karya Cek Makassar New Port Jelang Diresmikan Presiden Jokowi Keberadaan dua pelabuhan di Makassar, yakni Pelabuhan Soekarno-Hatta dan Makassar New Port, diharapkan dapat semakin mendukung dan memperbaiki distribusi logistik di tanah air
-
Kemenhub - Pelindo Teken Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Pelabuhan Makassar New Port Tahap 1B dan 1C Dengan ditandatanganinya Adendum II Konsesi Terminal Petikemas Makassar New Port Tahap I ini, menujukkan komitmen bersama dalam rangka meningkatkan pengelolaan pelabuhan di Indonesia agar terus lebih profesional, efektif dan efisien
-
Mulai 1 Januari 2024, Trans Mamminasata di Makassar Layani 2 Koridor Mulai 1 Januari 2024, Trans Mamminasata di Makassar Layani 2 Koridor