MERDEKANEWS -Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, lelang terbuka atau open recruitment jabatan Sekjen DPD harus sesuai mekanisme dan dasar hukum yang mengaturnya, yakni Undang-undang tentang DPR,MPR, DPD (MD3) dan juga Tata Tertib (Tatib) DPD.
“Apabila prosesnya tidak sesuai dengan mekanisme UU dan Tatib itu, lebih baik dihentikan sementara atau jeda terlebih dahulu agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” kata Zuhro, Kamis (24/9).
Zuhro mengingatkan, open recruitment itu prinsipnya harus ada transparansi dan akuntabilitas, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi aturan dan mekanismenya. Termasuk dalam kaitan ini adalah komposisi dari Panitia Seleksi (Pansel).
Sementara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono mengakui, ada masalah dalam proses lelang jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD. Hal ini membuat polemik, baik di kalangan pimpinan maupun anggota DPD.
“Karena terjadi silang pendapat yang tajam yang melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga, maka saya menggunakan hak politik sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPD berkirim surat langsung kepada Presiden Jokowi,” tandas Nono.
Karena itu, lanjut Nono, semua pihak sebaiknya menunggu saja jawaban Presiden. “Tapi Mensesneg sudah menyampaikan komentar,” tambah Nono dalam Rapat Pimpinan DPD.
Ia menegaskan, sikapnya agar proses lelang jabatan Sekjen DPD ini dihentikan dulu. “Ya, ke dalam, di Rapat Pimpinan saya sudah tegaskan untuk tidak dilanjutkan dulu lelang jabatan Sekjen ini,” tambahnya.
Selain pimpinan, dua angota DPD yakni Intsiawat Ayus (Riau) dan Angelo Wake Kako (NTT) juga mengungkapkan kepada media bahwa lelang jabatan Sekjen DPD tak sesuai dengan mekanisme dan UU MD3 serta Tatib DPD. Keduanya juga meminta agar proses lelang dihentikan sementara.
(MUH)
-
Uhuuuyyy... Komeng Pimpin Perolehan Suara Sementara Caleg DPD RI Komeng mengalahkan puluhan nama lainnya yang bersaing di daerah pemilihan yang sama
-
Maju Jadi Calon DPD RI, Foto Komeng Bikin Heboh Warganet Nama Komeng kini jadi trending topic lantaran jadi perbincangan warganet di media sosial X.
-
Marak Kavling Ilegal, Asosiasi Real Estate Minta Solusi ke Ketua DPD RI Marak Kavling Ilegal, Asosiasi Real Estate Minta Solusi ke Ketua DPD RI
-
Ini Kata Senator Bali Arya Wedakarna Usai Dipecat Sebagai Anggota DPD Imbas Ucapan Diskriminasi Saya bangga dipecat DPD RI karena laporan MUI, toh yang dibela adalah umat Hindu Bali
-
Terkait Sapi Impor Masuk Lumajang, Ketua DPD RI Minta Pemda Ambil Tindakan Tegas dan Perbaikan Tata Niaga Terkait Sapi Impor Masuk Lumajang, Ketua DPD RI Minta Pemda Ambil Tindakan Tegas dan Perbaikan Tata Niaga