merdekanews.co
Sabtu, 12 September 2020 - 15:37 WIB

Kemenhub Kembali Normalisasi 2 Truk ODOL Di Palembang

Deka - merdekanews.co

Palembang, MERDEKANEWS – Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi melakukan normalisasi angkutan barang dengan muatan dan dimensi berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di Terminal Tipe A Alang-Alang Lebar Palembang, Sabtu (12/9).


Sebanyak 2 unit kendaraan yang terdiri dari Dump Truck Tronton konfigurasi sumbu 1.22 dan Truck Fuso Bak terbuka konfigurasi sumbu 1.2 akan dipotong dan disesuaikan dengan ukuran normalnya. “Gerakan (normalisasi truk ODOL) ini kita harap tidak berhenti sampai di sini. Sebelumnya sudah ada di Padang, Pekanbaru, dan Semarang. Berikutnya di Medan akan kita potong lagi truk-truk yang ODOL. Mobil-mobil yang seperti ini memberikan dampak langsung pada kecelakaan lalu lintas di Sumatera Selatan, juga menimbulkan kerusakan jalan. Saya kira sudah saatnya kita bertindak tegas terhadap kendaraan ODOL,” katanya.

Lanjutnya lagi, bahwa kegiatan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Pemerintah saat ini gencar melakukan normalisasi dimensi kendaraan karena melihat ODOL tidak hanya berdampak pada kerugian materil tetapi juga memakan korban jiwa. 

“Kalau truk nya tidak sesuai regulasi maka tidak usah diloloskan uji kir nya. Ke depan jangan hanya ditilang saja, tapi harus dilakukan penyidikan juga. Dalam waktu dekat mobil truk di Jawa dan Sumatera tidak akan diperbolehkan menyeberang di Merak-Bakauheni kalau ODOL karena membahayakan kalau di kapal. Kami juga memohon dukungan Kepolisian dan TNI mudah-mudahan ini awalan kita untuk memperbaiki jalan di Sumatera. Operator logistik, pemilik barang, atau pemilik truk mohon sesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Kalau sudah dinormalisasi seperti ini, sudah dapat dilakukan uji kir. Adapun kedua truk yang dinormalisasi, diserahkan secara sukarela oleh pemilik usaha atas dasar kesadaran penuh untuk menaati aturan yang berlaku,” jelas Dirjen Budi.

Kedua truk yang dinormalisasi tersebut yakni:

1. Nama pemilik : PT ARTHA JAYA TRANS, BG 8618 IE. Merek Mitsubishi, Type FM 517 H, Tahun Pembuatan 2002, Mobil Barang jenis Truk bak terbuka dengan Pelanggaran ODOL: mengubah Jarak sumbu _(Whellbase)_ sesuai spesifikasinya 4.280 mm diubah menjadi 5.600 mm, selanjutnya Tinggi Bak Muatan sesuai spesikasinya 850 mm diubah menjadi 2.000 mm, dan Lebar Total kendaraan sesuai spesifikasinya 2.500 mm diubah menjadi 2.612 mm. 

2. Nama Pemilik : PT ENERGI FIKO MANDIRI, B 9278 SPA, Merek Hino, Type FM8JMKD-MGJ (FM260JD), Tahun Pembuatan : 2008, mobil barang jenis Dump Truck dengan pelanggaran ODOL Tinggi Bak muatan sesuai dengan spesifikasinya 1.000 mm diubah menjadi 1.700 mm.

“Kita harapkan berikutnya kalau pengusaha truk dan operator logistik akan dikenakan sanksi pidana 1 tahun kurungan dan Rp25 juta, oleh karena itu saya minta dinormalisasi sendiri daripada ditindak oleh kepolisian. Inilah mengapa kami sudah menindak tegas dan diharapkan akan dinormalisasi secara mandiri. Melalui kegiatan ini, kami ini menegaskan kembali bahwa Kementerian Perhubungan telah melakukan Deklarasi terhadap kendaraan ODOL dengan bekerjasama dengan stakeholder baik pemerintah maupun swasta. Selain itu dengan adanya normalisasi truk ini ke depannya akan menguntungkan banyak pihak dan lebih mengutamakan keselamatan berkendara maupun pengguna jalan lainnya, juga akan memicu pertumbuhan truk yang lebih dinamis dan mengurangi kemacetan karena tidak ada truk yang over dimensi,” ungkap Dirjen Budi.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Muhammad Fahmi dalam kesempatan yang sama menyatakan, “Normalisasi angkutan ODOL ini sudah dimulai dan akan kita dorong terus menerus sehingga ke depannya truk ODOL dapat diminimalisir tentu dengan dukungan dari stakeholder terutama kepolisian yang kami mohon untuk dapat membantu kami melancarkan kegiatan normalisasi truk ODOL. Kegiatan ini rangkaian dari kegiatan serupa di beberapa BPTD terutama di Sumatera. Kita berharap beberapa kejadian kecelakaan akibat truk ODOL dapat kita minimalisir. Di depan kita sudah ada 2 truk yang akan dinormalisasi, oleh karena itu kami berharap dukungan dari asosisi untuk mensukseskan kegiatan normalisasi truk ODOL,“ kata Fahmi melalui laporannya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Angkutan Jalan, Ahmad Yani, Kepala BPTD Wilayah V Provinsi Jambi, Kapolda Sumatera Selatan, Komandan Resor Militer 044 Garuda Dempo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kadishub Provinsi Sumsel, Komandan  Distrik Militer 0418 Palembang, Ditlantas Polda Sumsel, Kadishub Kota Palembang, Kadishub Kab. Banyuasin, Kadishub Kab Musi Banyuasin, Ketua Organda Provinsi Sumsel, Kepala Pimpinan Jasa Raharja Kota Palembang, Ketua DPD IPKBI Prov. Sumsel, Masyarakat Transportasi Indonesia Prov. Sumsel, Ketua DPD APTRINDO Prov. Sumsel, serta beberapa perwakilan dari sejumlah karoseri.  (Deka)