
Jakarta, MERDEKANEWS - Para PNS diminta jangan main-main soal bolos. Jika melanggar ancamannya adalah sanksi tegas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menegaskan, tanggal 2 Januari 2018 bukan merupakan hari cuti bersama.
Oleh karena itu, semua aparatur sipil negara (ASN) wajib masuk kerja pada tanggal tersebut.
“Bagi yang nekat tidak masuk kerja, ada sanksi yang telah menanti,” kata Asman seperti dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (27/12/2017).
Penegasan ini disampaikan Asman Abnur terkait banyaknya pertanyaan yang diajukan sejumlah pihak apakah tanggal 2 Januari 2018 merupakan cuti bersama atau tidak.
Asman menjelaskan, ketentuan cuti bersama sudah diatur secara jelas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor 01/Skb/Menpan-Rb/09/2017.
Selain Asman, surat itu ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pada 22 September 2017.
“Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari yang terdiri dari 16 hari untuk libur nasional tahun 2018 dan 5 hari untuk cuti bersama. Tidak dicantumkan dalam SKB itu bahwa tanggal 2 Januari merupakan cuti bersama,” ucap politisi PAN ini.
Oleh karena itu, Asman memastikan ada sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja pada tanggal 2 Januari.
Sanksi itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
“Di situ sudah jelas dirinci bagi PNS yang melanggar ada sanksi. Semuanya sudah rinci, prosesnya sudah jelas,” ujar Asman. (Kaira Saqila)
-
Disinformasi Iklim, Masalah Global yang Diungkap Green Press Indonesia di Afrika Disinformasi Iklim, Masalah Global yang Diungkap Green Press Indonesia di Afrika
-
Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Lewat Apartemen Samesta Mahata Mulai 8 Mei 2025 Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Lewat Apartemen Samesta Mahata Mulai 8 Mei 2025
-
WIKA REKON Sukses Laksanakan First Filling Proyek HSD B40 di Kalsel WIKA REKON Sukses Laksanakan First Filling Proyek HSD B40 di Kalsel
-
PEFINDO dan S&P Global Ratings Gelar Seminar Annual Indonesia Credit Spotlight yang Ketiga PEFINDO, lembaga pemeringkat kredit pertama dan terbesar di Indonesia, bersama dengan S&P Global Ratings, lembaga pemeringkat kredit independen terkemuka di dunia, menyelenggarakan seminar Annual Indonesia Credit Spotlight yang ketiga di Jakarta.
-
Pertamina Luncurkan Green Movement Pertamina Luncurkan Green Movement