Jakarta, MERDEKANEWS - Para PNS diminta jangan main-main soal bolos. Jika melanggar ancamannya adalah sanksi tegas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menegaskan, tanggal 2 Januari 2018 bukan merupakan hari cuti bersama.
Oleh karena itu, semua aparatur sipil negara (ASN) wajib masuk kerja pada tanggal tersebut.
“Bagi yang nekat tidak masuk kerja, ada sanksi yang telah menanti,” kata Asman seperti dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (27/12/2017).
Penegasan ini disampaikan Asman Abnur terkait banyaknya pertanyaan yang diajukan sejumlah pihak apakah tanggal 2 Januari 2018 merupakan cuti bersama atau tidak.
Asman menjelaskan, ketentuan cuti bersama sudah diatur secara jelas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor 01/Skb/Menpan-Rb/09/2017.
Selain Asman, surat itu ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pada 22 September 2017.
“Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari yang terdiri dari 16 hari untuk libur nasional tahun 2018 dan 5 hari untuk cuti bersama. Tidak dicantumkan dalam SKB itu bahwa tanggal 2 Januari merupakan cuti bersama,” ucap politisi PAN ini.
Oleh karena itu, Asman memastikan ada sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja pada tanggal 2 Januari.
Sanksi itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
“Di situ sudah jelas dirinci bagi PNS yang melanggar ada sanksi. Semuanya sudah rinci, prosesnya sudah jelas,” ujar Asman. (Kaira Saqila)
-
Bertemu CEO LG CNS, Menko Airlangga Dorong Investasi Korea Selatan pada Pembentukan Platform Teknologi Masa Depan Kami berharap agar Korea Selatan dapat meningkatkan investasinya di berbagai bidang, salah satunya di bidang pengembangan teknologi ini, termasuk juga untuk peningkatan SDM-nya dengan dukungan pelatihan di bidang teknologi tentunya
-
World Water Forum, Jokowi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bagi Kemakmuran Dunia Peran air sangat sentral bagi kehidupan manusia. Bank Dunia memperkirakan kekurangan air dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi sampai 6 persen hingga tahun 2050
-
Kolaborasi BRI - Telkomsel Hadirkan Ekosistem Finansial dan Digital Bagi Pekerjanya Penandatangan Nota Kesepahaman ekosistem digital melalui solusi finansial dan solusi telekomunikasi ini merupakan wujud komitmen BRI untuk memberikan solusi finansial kepada karyawan dan perusahaan Telkomsel secara komperehensif sebagai one stop financial solution
-
Dibuka Jokowi, Forum Air Sedunia Resmi Dimulai Presiden mengatakan dengan air yang memiliki nilai budaya bagi masyarakat Indonesia, maka tahun ini Forum Air Indonesia ke-10 yang diselenggarakan di Bali, bertema “Air Bagi Kemakmuran Bersama”
-
Harkitnas 2024, Sebanyak 22 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan Kapolda Jambi Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang ke 116 ini mengangkat tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas 2045"