merdekanews.co
Kamis, 10 September 2020 - 10:11 WIB

Saleh Daulay : PSBB Total Kami Apresiasi Namun Konsekuensi Ekonomi Level Bawah Terganggu

SY - merdekanews.co
Saleh Daulay

Jakarta, MERDEKANEWS – Anggota DPR PAN Saleh Daulay menyambut baik langkah Pemprov DKI untuk kembali memberlakukan PSBB total mulai tanggal 14 September 2020 mendatang.

 

Saleh menghimbau agar masyarakat dapat secara tertib menjalankan aturan PSBB agar penyebaran virus Corona berkurang.

 

"Keputusan gubernur Jakarta untuk pemberlakuan PSBB total perlu diapresiasi. Diharapkan, dengan status tersebut penyebaran virus covid-19 dapat dikurangi secara signifikan. Untuk itu, seluruh anggota masyarakat dihimbau untuk mentaatinya." Kata Saleh lewat pesan singkat, Kamis, (10/9/2020).

 

 

Politisi senior ini juga terus mengingatkan semua warga masyarakat agar tidak meremehkan atau menyepelekan berlakunya kembali PSBB, dirinya berharap masyarakat disiplin menggunakan protokol kesehatan.

 

"Status PSBB ini harus diikuti dengan tindakan tegas. Kedisiplinan warga harus ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak. Partisipasi seluruh masyarakat sangat menentukan keberhasilan penetapan status PSBB total ini." Tambahnya.

 

Namun demikian, legislator asal Sumut ini memberikan catatan soal penetapan status PSBB total dinilai memiliki konsekuensi. Paling tidak, ini akan berimplikasi pada kegiatan perekonomian masyarakat. Masyarakat ekonomi menengah ke bawah paling merasakan.

 

"Ini mesti harus dipikirkan. Setiap kebijakan, ada konsekuensinya. Pemerintah DKI tentu sudah memikirkan itu." Ujar Saleh.

 

Terkait dengan program bantuan sosial pemerintah, anggota komisi IX DPR ini memberikan masukan kepada Pemprov DKI kembali mendata ulang untuk bisa bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada yang membutuhkan.

 

"Bisa saja, pemerintah DKI kembali memberikan bantuan sosial lagi. Kali ini, harus diberikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Bantuannya harus tepat sasaran". Ucapnya.

 

Ketua fraksi PAN DPR ini berharap kebijakan pemerintah DKI ini perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan di daerah lain. Terutama daerah yang dinilai masih zona merah. Mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi. Sudah saatnya dipastikan tidak ada penularan antara satu daerah ke daerah lainnya.

 

"Indonesia sedang dipantau dunia internasional. Sudah 59 negara yang melarang kita untuk berkunjung. Tentu ini pekerjaan besar untuk memulihkan kondisi agar kembali seperti semula". Tandasnya. (SY)