merdekanews.co
Rabu, 09 September 2020 - 21:09 WIB

Asumsi Dasar RAPBN 2021 Kunci Lompatan Pemulihan Ekonomi

SY - merdekanews.co
Puteri Anetta Komarudin

Jakarta, MERDEKANEWS – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar target dalam asumsi dasar pada Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 disusun secara akuntabel, kredibel, serta antisipatif dalam merespons faktor ketidakpastian akibat wabah pandemi Covid-19. Menurutnya, APBN 2021 menjadi instrumen penting dalam keberlanjutan pemulihan dari dampak Covid-19.

"Maka dari itu, asumsi dasar yang menjadi dasar penyusunannya, perlu dirumuskan secara hati-hati dan saksama. Sebab, dalam kondisi normal pun asumsi dasar masih mungkin terjadi deviasi, apalagi dalam kondisi pandemi yang serba tidak pasti. Pada kondisi seperti ini, angka-angka tersebut tentu masih akan terus bergerak secara dinamis dan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang antisipatif dalam koridor yang prudent serta kredibel,” kata Puteri Rabu (9/9/2020).

Pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pekan lalu yang dihadiri Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Ketua OJK, dan Kepala BPS yang membahas asumsi dasar RAPBN 2021, telah disepakati beberapa target dalam asumsi, sasaran, dan indikator pembangunan pada RAPBN 2021. Target pertumbuhan ekonomi berkisar pada 4,5-5,5 persen dan tingkat inflasi di level 3 persen. Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada pada Rp14.600. Sementara, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun ditargetkan sekitar 7,29 persen.

Kemudian, terkait komponen sasaran pembangunan, Pemerintah menargetkan tingkat pengangguran terbuka di rentang 7,7-9,1 persen dan tingkat kemiskinan di kisaran 9,2-9,7 persen. Sedangkan Indeks Gini yang menunjukkan tingkat ketimpangan diperkirakan pada 0,377-0,379. Lalu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan pada kisaran 72,78-72,95. Sementara indikator pembangunan yang diukur dengan nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN), masing-masing ditargetkan pada level 102 dan 104.

"Covid-19 mengubah angka dasar (baseline) kondisi ekonomi makro kita. Misalnya saja dampak penurunan konsumsi masyarakat terhadap tingkat inflasi tahun ini. Hingga Agustus lalu, tingkat konsumsi masyarakat masih belum sepenuhnya normal, tercermin dari tingkat inflasi yang cenderung menurun pada bulan lalu sebesar 1,32 persen (yoy), dibandingkan pada bulan Juli yang berada di 1,54 persen (yoy). Terlebih, dengan adanya skema pembagian beban (burden sharing) atas pendanaan APBN tahun ini, maka perlu diperhatikan juga dampaknya terhadap inflasi tahun depan, mengingat kebijakan ini dapat memicu penambahan peredaran uang,” ujar Puteri.

Pidato Presiden Joko Widodo terkait Penyampaian Keterangan Pemerintah tentang RAPBN 2021 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Agustus lalu, menyebutkan bahwa tema kebijakan fiskal tahun 2021 yaitu percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi. Presiden pun menyebutkan empat arahan utama, yakni mempercepat pemulihan ekonomi, mendorong reformasi struktural, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital, serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

Menanggapi hal tersebut, Puteri mengingatkan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk dapat menerjemahkan arahan tersebut secara inovatif, sinergis dan strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

“Arahan-arahan ini perlu dicermati dan ditindaklanjuti bersama untuk mendukung lompatan besar seperti yang dimaksud Bapak Presiden. Oleh karena itu, saya kira seluruh K/L perlu lebih aktif mengambil peran dalam menjawab arahan tersebut. Tentunya, kami dari Partai Golkar mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan pemulihan dan penguatan reformasi, tetapi tetap kami tekankan agar catatan-catan tersebut dapat menjadi perhatian bersama,” tutup politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

  (SY)