merdekanews.co
Rabu, 01 Juli 2020 - 15:33 WIB

Agustus 2020, Kemenhub Hadirkan Teman Bus Di 5 Kota

Deka - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kehadiran program _Buy The Service_ (BTS) yang dilakukan Pemerintah dengan pembelian layanan untuk angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal (SPM) di 5 daerah merupakan langkah yang baik untuk penataan transportasi umum di daerah. Hingga saat ini, program BTS akan hadir di 5 kota yakni Palembang, Medan, Surakarta, Yogyakarta, dan Denpasar. Yang pertama beroperasi yakni di Kota Palembang telah melayani sejak 2 Juni lalu. Dan untuk kota-kota lainnya ditargetkan akan segera dioperasionalkan pada Agustus 2020 ini.

Hadir dengan nama Teman (Transportasi Ekonomis, Mudah, Andal, dan Nyaman) Bus, layanan program BTS ini melayani 3 koridor di Palembang. “Jadi Teman Bus di Palembang melayani 3 koridor: Asrama Haji- Terminal Sako, Terminal Plaju- Pasar Induk Jakabaring, Terminal Alang-Alang Lebar - Dempo. Di Palembang kini tersedia sebanyak 45 unit dan mulai dioperasikan pada 2 Juni. Sampai tanggal 28 Juni saya dapatkan laporan sudah ada 46.661 orang yang mencoba layanan Teman Bus di Palembang ini. Sejauh ini tanggapan dari masyarakat Palembang sangat baik, sehingga kita harapkan terus dilakukan peningkatan kualitas agar semakin banyak masyarakat yang membiasakan diri naik angkutan umum. Pada 4 Juli ini juga kami siapkan peluncuran tahap 2 di Surakarta,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Jakarta, Rabu (1/7).

Di Surakarta rencananya akan tersedia 4 koridor, sementara di Yogyakarta 3 koridor, Denpasar 4 koridor, dan Medan 5 koridor. Dalam penggunaan Teman Bus, pelanggan dipermudah dengan jalur akses melalui website, sosial media dan _call centre_, serta aplikasi mobile. Melalui website, pelanggan dapat mengetahui info rute, halte, peta, link download aplikasi, FAQ seputar Teman Bus. Selain itu jika pelanggan memiliki aplikasi mobile maka dapat mengecek posisi _real-time_ , dan jadwal Teman Bus. Dalam aplikasi tersebut juga terdapat _Digital Checker_ untuk laporan pengecekan unit bus oleh tim operasional.
  
Pemerintah saat ini mensubsidi 100% biaya operasional kendaraan yang diperlukan sehingga masyarakat dapat menikmati Teman Bus dengan gratis. “Subsidi ini agar layanan angkutan juga dapat melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan. Selain itu kami harapkan karenatanpa biaya, gratis maka dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” tambah Dirjen Budi.

Adapun standar agar layanan angkutan memiliki kualitas dan pelayanan yang prima yakni:
1. Keamanan,  contohnya Ketersediaan CCTV, ID Card Driver dan Tombol Hazard;
2. Keselamatan, contohnya SOP Pengoperasian kendaraan, SOP Keadaan Darurat, dll;
3. Kenyamanan, contohnya suhu dalam bus, kebersihan, lampu penerangan;
4. Keterjangkauan, contohnya aksesibilitas, tarif;
5. Kesetaraan, contoh ketersediaan kursi prioritas;
6. Keteraturan, contoh  waktu tunggu, kecepatan perjalanan dan waktu berhenti di halte.

Penerapan SPM ini nantinya harus dipenuhi oleh operator saat menjalankan layanan bus. Selain itu keunggulan Teman Bus hadir dengan ditunjang oleh fasilitas teknologi untuk berusaha mewujudkan kondisi pelayanan angkutan massal perkotaan yang jauh lebih prima dibandingkan sebelumnya. Penggunaan teknologi _Internet of Things_ (IoT) dalam bus juga sudah mulai diterapkan. Hal ini terlihat dari beragam fasilitas yang terdapat di bus seperti _passenger counting_, _mobile DVR_ untuk monitoring yang dapat mengirimkan dengan kecepatan sinyal 2G-3G-4G, GPS _tracking_, kamera pengawas, serta CP4 yakni perangkat untuk monitoring kendaraan pada _dashboard panel driver_ dan absensi driver dengan menggunakan RFID card. 

Kehadiran Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menjadi penanggung risiko dalam penyediaan angkutan massal perkotaan yang merupakan _public goods_. Pemerintah dapat memberikan beragam keunggulan kepada angkutan umum dibandingkan angkutan pribadi dengan kebijakan yang dibuat sehingga akan semakin banyak masyarakat yang menggunakan angkutan umum. 

Dalam penerapan strategi program BTS, pemerintah melakukan _push and pull strategy_. “_Push strategy_ ini dilakukan untuk mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum, salah satunya dengan manajemen ruang dan waktu akses kendaraan pribadi dengan pengaturan ruang jalan dan parkir. Sementara _pull strategy_ maksudnya Pemerintah menarik masyarakat untuk menggunakan angkutan umum yaitu dengan memberikan lisensi kepada operator dan prioritas bagi angkutan massal perkotaan agar menghasilkan layanan terbaik,” jelas Dirjen Budi. 

Terkait hal ini, Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno juga menuliskan bahwa layanan prima dicapai dengan menyediakan layanan angkutan massal perkotaan sebagai moda prioritas dan bersifat _door-to-door service_. Prioritas angkutan massal perkotaan diwujudkan dengan memberikan proteksi dan subsidi. Proteksi ditujukan untuk memastikan angkutan massal memiliki keunggulan operasional (misalnya dari segi waktu tempuh, ketepatan waktu, dan kepastian layanan) dibandingkan dengan kendaraan pribadi. Sementara itu, subsidi ditujukan untuk memastikan kualitas layanan prima dengan tarif terjangkau.  (Deka)