merdekanews.co
Sabtu, 16 Mei 2020 - 21:32 WIB

Menteri LHK: Kelola Kebun Binatang Harus Tahu Satwa dan Manajemen Usaha

MUH - merdekanews.co
Pengelolaan kebun binatang di masa pandemi

MERDEKANEWS -Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan mengajukan stimulus untuk melindungi sejumlah satwa di Lembaga Konservasi di masa pandemi. 

Pasalnya, dampak pandemi bukan saja pada manusia, tetapi juga kehidupan satwa, khususnya satwa di Lembaga konservasi (LK) umum antara lain Kebun Binatang, Taman Satwa, Taman Satwa Khusus, dan Taman Safar.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengatakan, untuk mencegahnya, manajemen koleksi satwa dan usahanya harus jelas, terutama untuk satwa di LK.  

“Satwa milik negara yang kami titipkan kepada LK, maka sudah diantisipasi  sejak awal  terkait masalah Covid-19, yaitu pada sisi kecukupan kesediaan pakan satwa. Selain itu,  antisipasi  dan dengan identifikasi yang  mendalam, kalau-kalau atau kita khawatirkan virus Covid-19 dapat menular kepada satwa liar,” ujar Siti, Sabtu (16/05) .  

Siti mengatakan, yang berkembang sekarang soal manajemen LK, yakni berkenaan dengan kemampuan  manajemen untuk  memelihara  satwa  karena LK tutup dan sudah tidak menerima kunjungan bahkan sejak awal beriringan dengan penutupan Taman Nasional dan kawasan wisata alam. 

“Untuk masalah pakan satwa ada subsidi pakan sebagaimana perintah re-focussing program dan anggaran.  Itu yang dikelola Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) dan sudah berjalan,” katanya.  

Satu lagi yang sedang dibantu Sekjen adalah stimulus ekonomi, seperti keringanan pajak, keringanan waktu bayaran cicilan dan lain-lain. 

“Bagian ini menjadi otoritas lembaga yang lain, seperti Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu, dan lain-lain. Yang kami lakukan ialah mengusulkan dan sudah bersama ikut membahas bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri termasuk di rapat-rapat terbatas kabinet di mana Presiden sangat concern,” jelasnya. 

Menurutnya, yang lebih penting adalah pada tingkat implementasinya, masih harus diperkuat, harus dengan spesifikasi rinci untuk  masuk dalam  daftar  atau list benefeciaries stimulus. 

“Ini yang sedang kami upayakan sekarang.  Presiden, Menko dan Menkeu sudah keluarkan kebijakan stimulus untuk jenis usaha Hak Pengusahaan Hutan  (HPH) dan kami  sedang perjuangkan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI)  serta ini sekarang menyusul lembaga konservasi umum, atau dikenal masyarakat luas kebun binatang,”  kata Siti.  

Eks Sekjen DPD ini menjelaskan, Dirjen dan jajaran Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) telah merapatkan barisan untuk ini, termasuk kerja sama dan komunikasi dengan mitra. 

Siti juga terus memikirkan bagaimana penyelamatan satwa di kebun binatang yang jumlahnya sangat besar dan memerlukan penanganan. 

“Untuk itu,  saya akan minta dukungan lagi kepada Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan tentang hal ini, demi manajemen pengelolaan LK secara keseluruhan, “ungkapnya .

Dijelaskan Menteri Siti, sejak awal kebijakan distancing,  pihaknya mengantisipasi soal pakan satwa, karena satwa milik negara yang harus dijaga. 

“Biasanya kebun binatang mendapat dukungan pakan dari pengunjung.  Tapi ketika mulai ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kecamatan atau desa jadi sedikit terkendala,  namun teman-teman di UPT bisa atasi bersama Pemda. APBN sendiri sudah disiapkan dukungan cadangan pakannya,” katanya .  

Lebih lanjut Siti mengemukan, satwa di lembaga konservasi tetap dipelihara meskipun telah ditutup untuk menghindari penyebaran virus di tempat keramaian. Pemberian pakan dan pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan untuk menjamin kesejahteraan satwa di Lembaga Konservasi. 

Diakui Siti, penutupan seluruh LK di Indonesia bagi pengunjung sebagai dampak penerapan kebijakan PSBB di beberapa daerah untuk meminimalisasi penyebaran Covid 19 telah memunculkan isu satwa kelaparan akibat kehabisan pakan. Sebagai dampak tidak adanya pemasukan di LK/kebun binatang. 

“Faktanya, meksipun telah ditutup pemeliharaan terhadap satwa di LK tetap dilakukan. Mulai dari pemberian pakan, pemeriksaan kesehatan hingga menjaga kebersihan lingkungannya,” katanya. 

Menteri LHK juga telah mengirim beberapa surat tentang kebijakan dan stimulus dalam penyelamatan satwa saat pandemi.  (MUH)






  • UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lingkup Sulawesi Selatan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI, Rabu 29 November 2023 di Lapangan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar,