Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengeluarkan surat edaran agar Kepala Desa membentuk gugus tugas relawan desa melawan Covid-19 atau virus Corona.
Abdul Halim yang akrab disapa Gus Menteri itu juga telah mengeluarkan protokol relawan desa lawan Covid-19 yang didalamnya meminta agar menyiapkan tempat isolasi bagi warga apabila diperlukan.
"Ruang isolasi bisa di sekolah, tempat ibadah, balai desa atau rumah warga yang dipinjamkan," demikian penjelasan protokol yang dikeluarkan Gus Menteri, Rabu (1/4/2020).
Gus Menteri juga mengingatkan agar gugus tugas relawan desa lawan Covid-19 menyiapkan tersedianya sarana mandi, cuci dan kakus (MCK), serta tempat tidur dan keperluan lainnya yang layak.
"Ruang isolasi dimanfaatkan untuk Orang Dalam Pantauan (ODP) di desa setempat," imbuh mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut.
Gus Menteri menegaskan, tidak ada karantina wilayah hanya saja isolasi rumah yang kebetulan tempatnya di balai-balai desa yang disiapkan gugus tugas relawan desa melawan Covid-19.
"Itu karena tidak semua warga desa punya cukup kamar di rumah. Gimana mau isolasi rumah kalau enggak ada kamar, solusinya gunakan gedung sekolah dasar dan balai desa, tinggal disekat-sekat utk kamar," tandas Pria Kelahiran Jombang ini
Sebelumnya, Kemendes PDTT Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Didalamnya terdapat perintah pembentukan relawan desa dan memanfaatan dana desa untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Surat Edaran tersebut sekaligus merujuk pada instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk sama-sama memerangi pandemi global dan memperkuat perekonomian masyarakat desa ditengah-tengah wabah Covid-19. (Gaoza)
-
Menteri PANRB Dukung Penguatan Akuntabilitas Kinerja Kemendes PDTT Menteri Anas mendukung penguatan akuntabilitas kinerja Kemendes PDTT, terutama dalam hal reformasi birokasi (RB) tematik
-
Tunjangan Kinerja Pegawai Kemendes PDTT Disetujui Naik Jadi 80 Persen Tunjangan Kinerja Pegawai Kemendes PDTT Disetujui Naik Jadi 80 Persen
-
Gus Halim: Redistribusi Uang saat Mudik Lebaran Perkuat Desa Wisata Gus Halim: Redistribusi Uang saat Mudik Lebaran Perkuat Desa Wisata
-
Tabrakan di Gerbang Tol Halim, Pakar Soroti Mitigasi ETLE Polri semestinya truk yang membahayakan itu sudah bisa disetop sejak jauh dari TKP sebelum makan korban
-
Gus Halim: Prosedur Pengelolaan Dana Desa Perlu Aturan Lebih Baku Pengawasan tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada BPD. Melainkan membutuhkan lembaga lain yang lebih otonom dari kepentingan di desa, seperti pemerintah pusat