Jakarta, MERDEKANEWS - Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir mengapresiasi kinerja Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal (Pol) Idham Aziz yang hanya dalam waktu empat bulan pertama berhasil membuat sejumlah gebrakan dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.
Baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun penegakan hukum, termasuk dalam memberantas tindak pidana korupsi. "Kita apresiasi kinerja Pak Idham Azis. Ini seperti yang sudah kita prediksi dalam proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) akhir Oktober lalu," ungkap Adies baru-baru ini.
Saat melakukan fit and proper test terhadap Idham Azis, calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo, Adies banyak memuji. Baik karena prestasinya yang berhasil melumpuhkan gembong teroris Dr Azhari dan Santoso, pribadinya yang sederhana, maupun keluarganya yang harmonis. "Beliau memiliki kemampuan dan kapabilitas sebagai Kapolri," kata Adies Kadir, Selasa (29/10/2019).
Politisi Partai Golkar itu kemudian mencatat sejumlah gebrakan yang dilakukan Idham sejak dilantik Presiden Jokowi sebagai Kapolri awal November lalu. "Selain berhasil menjaga kamtibmas sehingga kondusif bagi pertumbuhan dunia usaha, juga menganjurkan hidup sederhana untuk kalangan internal Polri, dan juga pencegahan dan penindakan kasus-kasus korupsi," jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur I ini.
Catatan media, sejak dilantik, Idham Azis langsung menunjukkan karakternya yang tegas. Gebrakan demi gebrakan internal terus ia lakukan untuk melanjutkan reformasi struktural dan kultural di tubuh Polri.
Pada 31 Desember 2019, misalnya, Idham mengeluarkan perintah strategis ke seluruh personel Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram No. 3388. Perintah tertulis ini disampaikan Kapolri selaras dengan kebijakan Presiden Jokowi yang disampaikan saat Rakornas Forkopimda Desember 2019 lalu untuk percepatan pembangunan dan kemajuan di desa dan kabupaten/kota di Indonesia.
Ada 15 instruksi penting Kapolri terkait penanganan tindak pidana korupsi pada pemerintah daerah, yang dibagi dalam tiga hal. Pertama, terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah.
Kedua, terkait pelaksanaan pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. Ketiga, instruksi dalam melaksanakan upaya pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana korupsi yang lebih profesional dan berintegritas. Gebrakan berikutnya Idham menginstruksikan agar jajaran Polri tak memamerkan gaya hidup secara berlebihan, termasuk di media sosial. "Ini terlihat sederhana, namun sebenarnya sedang melakukan perubahan besar soal mental,” tandas Adies.
(Setyaki Purnomo)
-
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial Harusnya ketua DPRD lebih objektif dan profesional dalam memberikan kritikan. Jika memang ingin memberikan kritikan
-
Kapolri: Lebaran Momen Perkuat Kebersamaan Membangun Bangsa Dalam perbedaan, tercipta indahnya toleransi yang semakin mempererat kesatuan. Saling mengisi guna menatap masa depan
-
Kapolri: Puncak Arus Mudik 2024 Terlampaui dengan Baik Secara manajemen ini sudah bagus dan tentunya bandingkan tahun 2023 dan 2024, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik tahun 2025 demikian juga bisa arus baliknya juga kita bisa hadapi sebentar lagi dan juga terjadi peningkatan kecepatan
-
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek Saat ini, RSUD Karawang sedang melakukan Postmortem dan Antemortem untuk kebutuhan identifikasi dari korban kecelakaan tersebut
-
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya RUU tersebut sebagai komitmen nyata dalam pelindungan dan pengembangan bahasa daerah yang sejalan dengan upaya penyediaan guru bahasa daerah yang kompeten