Jakarta, MERDEKANEWS - Kementerian ESDM mengklaim 142 proyek pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) yang dibiayai APBN telah rampung. Tidak benar kalau ada yang menyebut mangkrak.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumeber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, mengatakan, proyek-proyek pembangkit EBT, tidak mangkrak. Saat ini, pembangunannya telah diselesaikan.
"Mangkrak itu konotasinya terbengkalai atau tidak diselesaikan pembangunannya. Faktanya seluruh kegiatan telah diselesaikan pembangunannya, namun beberapa di antaranya mengalami kerusakan dalam pengoperasiannya, karena berbagai faktor," ujar Rida di Jakarta, Senin (18/12/2017)
Kata Rida, sejak 2011 hingga 2017, Ditjen EBTKE telah membangun 686 unit pembangkit listrik EBT, senilai Rp3,01 triliun. Pembangkitnya tersebar di daerah terpencil, terisolasi, dan belum terjangkau aliran listrik PLN.
"Sumber pembiayaan kegiatan-kegiatan tersebut dari APBN dan bukan investasi swasta," katanya.
Dari jumlah tersebut, 126 unit kegiatan senilai Rp1,044 triliun belum diserahterimakan ke pemerintah daerah dan 68 kegiatan senilai Rp305 miliar mengalami kerusakan ringan dan berat.
"Sebanyak 55 unit senilai Rp261 miliar mengalami kerusakan ringan di antaranya karena kapasitas produksi pembangkit listrik menurun dari kemampuan daya optimum tetapi masih beroperasi. Hanya 13 unit senilai Rp48,85 miliar yang mengalami rusak berat atau tidak beroperasi. Kerusakan berat itu di antaranya karena bencana alam seperti banjir, longsor, dan petir," katanya.
Rida melanjutkan pemerintah telah menginvetarisasi pembangkit EBT yang mengalami kerusakan, untuk segera diperbaiki. "Kami tidak sekadar mendata, tapi kami juga telah membuat program perbaikannya agar segera bisa dinikmati oleh saudara-saudara kita sesuai rencana dan semangat pembangunannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum BPP Himpunan Pengusahan Muda Indonesia (Hipmi), Yaser Palito, menyebut adanya 142 proyek EBT yang mengkrak. Pernyataan tersebut mengacu kepada temuan Badan Pemeriksa keuangan (BPK).
Yaser mengatakan, mangkraknya 142 EBT tersebut, seharusnya bisa dicegah apabila pemerintah menerbitkan regulasi investasi EBT yang pro pengusaha. Sehingga, sedari awal, pengerjaan proyek EBT itu bisa lebih profesional. "Proyek-proyek ini jadi asal-asalan, sebab nantinya setelah diserahkan kepada pemerintah daerah, lalu pemda cari mitra swasta. Tapi tidak ada swasta yang mau sebab harga listrik tidak menarik. Sementara, biaya investasi dan pemeliharaannya besar," ujar Yaser.
#Hipmi#PLN#ProyekEBT#MenteriJonan#Listrik# (Setyaki Purnomo)
-
Menteri Arifin Minta PLN Perbanyak SPKLU Kendaraan Listrik di Jalur Utama Pemudik Infrastruktur tuh harus ada dulu, supaya orang bisa nyaman kalau mau pergi jauh. PLN sudah mempunyai SPKLU yang cukup banyak, tapi kurang banyak dan mesti diperbanyak lagi. Sekarang kan ada sekitar 1.200 SPKLU, kalau bisa sih sampai 5.000 SPKLU
-
Bersiap untuk Merayakan Lebaran dengan AC Smart Neuva Pro: Teknologi Modern untuk Rumah Modern AC smart menjadi salah satu inovasi yang semakin meresap dalam kehidupan sehari-hari
-
Jaga Daya Beli, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap Jelang Idul Fitri Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA)
-
Promo Ramadan! PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 5.500 VA Hanya Rp202.403 PLN kembali memberikan kemudahan kepada masyarakat di bulan Ramadan melalui program promo tambah daya ‘Listrik di Bulan Berkah’
-
Pemerintah Berikan Insentif Pajak Pacu Produksi dan Adopsi Kendaraan Listrik Dalam Negeri Produsen EV dapat menikmati paket insentif impor dan PPnBM tersebut hingga akhir 2025. Selanjutnya, produsen wajib memenuhi ketentuan produksi EV di dalam negeri atau “hutang produksi” hingga akhir 2027, sesuai dengan ketentuan TKDN yang berlaku