merdekanews.co
Kamis, 23 Januari 2020 - 23:55 WIB

Pernyataan Menko Mahfud Soal Bendera Aceh Bikin Marah Tokoh GAM, Suhendra Meredam

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Suhendra Hadikuntono (Kiri), Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf dan Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al Haytar. (Istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS  - Sikap tak simpatik yang ditunjukkan Menko bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat ditanya awak media soal Bendera Aceh di Istana Negara, Jakarta, Jum'at (17/1/2020), berbuntut panjang. Lho kok bisa?

Beberapa mantan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Komite Peralihan Aceh (KPA), secara terbuka menyatakan kecewa atas pernyataan Mahfud.

Hal tersebut dinilai sebagai bentuk "pelecehan" terhadap aspirasi masyarakat Aceh dan pengkhianatan terhadap kesepakatan damai yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah RI dan GAM yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005.

"Kita sangat kecewa terhadap sikap Mahfud MD yang menunjukkan dia tidak menguasai permasalahan yang  terjadi di Aceh. Ini menandakan dia bukan seorang negarawan yang bijak, dan sama sekali tidak paham suasana kebatinan masyarakat Aceh yang menginginkan  MoU Helsinki dilaksanakan secara menyeluruh," kata mantan Wakil Panglima GAM dan Wakil Ketua KPA Kamaruddin Abubakar, akrab disapa Abu Razak, Rabu (22/1/2020).

Video sikap ketus Mahfud MD tersebut beberapa hari terakhir ini memang tersiar di televisi lokal Aceh maupun nasional. Sikap Mahfud itu dianggap sangat tidak simpatik dan kurang bijak.

Sikap emosional juga ditunjukkan beberapa mantan Panglima GAM di berbagai wilayah. Sarbaini, mantan Panglima GAM Wilayah Singkil bahkan minta GAM secara kelembagaan mempertanyakan respons Mahfud MD ini. “Sikap ketus Mahfud MD jelas menunjukkan bahwa RI sepertinya sedang memainkan politik tarik ulur dengan rakyat Aceh soal bendera dan kewenangan Aceh lainnya di bidang politik. Maka rakyat Aceh juga harus memiliki sikap segera,” ujar Sarbaini.

“Hana mungken tapreh boh ara anyot (tidak mungkin menunggu buah ara hanyut),’ kata Sarbaini lagi.

Sarbaini bahkan berharap DPR Aceh segera mengambil sikap dan memperjelas status kewenangan Aceh terhadap pemerintah pusat. “DPR Aceh harus mempertegas hal ini dengan pemerintah pusat. Kalau masih komit soal MoU Helsinki, maka beri batas waktu untuk segera merealisasi. Kalau tidak ada berarti mereka berbohong selama ini, maka kami juga akan bersikap,” kata Sarbaini berapi-api.

Namun sikap emosional dan amarah mantan pimpinan GAM tersebut dicoba diredam oleh pengamat intelijen senior Suhendra Hadikuntono yang juga pemegang amanah dari Wali Nanggroe Aceh dan tokoh-tokoh GAM untuk mengomunikasikan aspirasi masyarakat Aceh kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya memahami kemarahan dan kekecewaan saudara-saudara saya di Aceh, karena memang komentar dan sikap Menkopolhukam kurang bijak. Namun demi kemaslahatan dan kepentingan lebih luas masyarakat Aceh untuk masa sekarang dan yang akan datang, saya mohon para mantan pimpinan GAM menahan diri untuk tidak mengambil tindakan apa pun. Biarlah saya yang akan menjalankan amanah yang saya terima dari Wali Nanggroe Aceh untuk saya komunikasikan langsung dengan Presiden Jokowi," kata Suhendra di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Suhendra meyakini sikap Mahfud MD itu tidak merepresentasikan sikap resmi pemerintah pusat. "Saya masih sangat percaya terhadap sikap dan niat baik Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah Aceh ini dengan sebaik-baiknya," ujar Suhendra.

Lebih lanjut Suhendra berharap semua pejabat negara di pemerintah pusat untuk berhati-hati dan menahan diri serta bijak dalam memberikan komentar tentang Aceh agar tidak menimbulkan resistensi dari masyarakat Aceh yang sedang sensitif. Suhendra berharap para pejabat negara memahami implikasi dari suatu komunikasi publik sehingga tidak menyulitkan posisi Presiden Jokowi.
    
    
    

  (Setyaki Purnomo)






  • IKM Batik Berpeluang Rebut Pasar Seragam Haji IKM Batik Berpeluang Rebut Pasar Seragam Haji Dengan potensi pasar yang besar, pelaku IKM dapat terdorong untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya dengan melengkapi legalitas, sertifikasi, dan workshop yang memadai