merdekanews.co
Kamis, 05 Desember 2019 - 15:08 WIB

Ajak Pihak Swasta Bekerja Sama, Ditjen Hubdat Siapkan Proyek Potensial

Hadi Siswo - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) kini membuka peluang kerja sama dengan badan usaha/swasta untuk melaksanakan proyek potensial transportasi darat. Diantaranya adalah _Proving Ground_ Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), 127 Terminal Tipe A, 134 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan 3 (tiga) Pelabuhan Penyeberangan ditawarkan untuk investasi. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Prasarana Risal Wasal dalam acara Investor Gathering di Hotel Fairmont Jakarta pada Kamis (5/12). 

“Saat ini, proyek potensial untuk investasi yang ditawarkan dalam transportasi darat yaitu revitalisasi terminal tipe A, _Proving Ground_ BPLJSKB, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan juga tiga Pelabuhan Penyeberangan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,” jelas Risal.

Sebagai inovasi pendanaan untuk pembangunan infrastruktur, saat ini Ditjen Hubdat tengah membuat rencana Proyek KPBU Pembangunan _Proving Ground_ BPLJSKB yang sedang dalam tahap penyiapan dokumen _Final Business Case_ (FBC), direncanakan memasuki tahap transaksi/ pra kualifikasi pada bulan Desember 2019 dan diharapkan akan selesai tahap transaksi hingga tanda tangan perjanjian KPBU pada kuartal kedua tahun 2020.

Selain itu, ada pula proyek Pengembangan UPPKB di Pulau Sumatera dan Jawa. Saat ini proyek KPBU ini dalam tahap penyiapan dokumen Outline Business Case (OBC) dan akan memasuki tahap penyiapan dokumen Final Business Case (FBC) dan transaksi melalui fasilitas penyiapan _Project Development Facility_ (PDF) dari Kementerian Keuangan.

Sementara itu mengenai terminal tipe A, Ditjen Hubdat juga meningkatkan fungsi terminal tipe A dengan melakukan optimalisasi layanan, optimalisasi aset, sumber daya manusia, sistem teknologi, dan juga keuangan. “Jadi, pada tahun 2019 kami sudah menyiapkan 46 _Detail Engineering Desain_ (DED) Revitalitasi Terminal Tipe A dengan konsep _mix use_ dan pada tahun 2020 akan dibangun 16 Terminal Tipe A. Kami pun berharap terminal bus dapat menjadi terminal _mix use_ dengan berorientasi kepada _Transit Oriented Development_ (TOD),” ujar Risal.

Dalam penentuan skema kerja sama antara Pemerintah dengan badan usaha/swasta, terdapat beberapa pola yang dapat dilakukan. Skema yang pertama yaitu KPBU _Solicited_ maupun KPBU _Unsolicited_ di mana lokasi proyek seluruhnya dikerjasamakan. Yang kedua skema KPBU _unsolicited_ yaitu badan usaha yang sukarela menyediakan lahan baru dalam penyelenggaraan infrastruktur, sedangkan lahan eksisting milik Pemerintah akan dimanfaatkan oleh badan usaha untuk kegiatan usaha lainnya.

Skema ketiga yaitu kerja sama pemanfaatan, di mana Pemerintah menyediakan seluruh fasilitas sedangkan badan usaha mengoperasikan/menyewa lahan tersebut. Skema keempat berupa pembagian beberapa lahan yang akan dikerjasamakan. Sebagian lahan dibangun oleh Pemerintah, sebagian lainnya dibangun oleh Badan Usaha. Setelah itu Badan Usaha mengelola seluruh lahan yang dibangun.
 
“Untuk selanjutnya, kami mengundang para Investor untuk berinvestasi dan bekerja sama membangun infrastruktur di bidang perhubungan darat menjadi lebih baik untuk melayani masyarakat,” tutup Risal.  (Hadi Siswo)