Jakarta, MERDEKANEWS – Guna meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamaman transportasi laut khususnya menjelang angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempersiapkan penyelenggaraan angkutan laut dan melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK. 211/II/7/DJPL/2019 tanggal 11 November 2019 tentang Pemeriksan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Angkutan Laut Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.
Berdasarkan Instruksi tersebut, Direktur Agus memerintahkan kepada para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I s.d. V, serta Para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I s.d. III untuk segera melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang mulai tanggal 11 November s.d 16 Desember 2019 di wilayah kerja masing-masing.
“Selama masa Angkutan Natal 2019 dan Tahun Tahun Baru 2020, seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut harus tetap menjadikan keselamatan dan keamanan pelayaran menjadi prioritas utama. Seluruh UPT juga sudah diinstruksikan untuk segera melaporkan kesiapan sarana angkutan laut menyambut kegiatan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020,” kata Dirjen Agus hari ini (15/11).
Dan jika dalam pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang ditemukan ketidaksesuaian major, maka harus dapat diperbaiki dan dipenuhi paling lambat tanggal 23 Desember 2019. Dan jika pada tanggal yang ditentukan kesesuaian belum dipenuhi maka kapal tidak dapat beroperasi sampai dipenuhinya kelaiklautan kapalnya.
Selain itu, tiap-tiap Kantor UPT juga wajib melakukan monitoring secara terus menerus terhadap kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko Angkutan Laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Begitu juga bagi para Kantor UPT yang tidak melayani kegiatan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Dirjen Hubla juga memerintahkan untuk tetap menyampaikan laporannya.
"Untuk itu, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terutama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh wilayah Indonesia harus melaksanakan Instruksi Dirjen Hubla ini dengan penuh tanggung jawab sehingga penyelenggaraan Angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 akan terlaksana dengan baik dan lancar,” tutup Dirjen Agus. (Hadi Siswo)
-
Dirjen PHU Kemenag Tegaskan Berangkat Haji Hanya Menggunakan Visa Haji, Bukan yang Lain! Penegasan ini disampaikan Hilman Latief menyusul banyaknya info yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa di media sosial
-
Jelang Arus Mudik, Dirjen Hubla Tinjau Kesiapan Transportasi Laut di Pelabuhan Kalianget Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 8 April 2024 dengan perkiraan 26,6 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik. Sedangkan arus balik diperkirakan pada 14 April 2024 dengan 41 juta pergerakan masyarakat kembali dari kampung halaman
-
Menteri Anas Apresiasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berperan penting dalam peningkatan investasi melalui peningkatan kepastian hak pertanahan kepada masyarakat
-
Dirjen Bimas Buddha: KUA untuk Semua Agama Permudah Umat Akses Layanan Pemerintah Kami menyambut baik dan mendukung rencana Bapak Menteri Agama terkait pelayanan administrasi keagamaan melalui KUA
-
Haji 2024: Setelah Soekarno Hatta, Bandara Juanda dan Adi Sumarmo Siap Terapkan Fast Track Tiga bandara tersebut siap digunakan untuk Macca Road