Serang, MERDEKANEWS — Pada tahun 2020 dan 2021, Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) banyak memfokuskan pembangunan infrastruktur pada kegiatan pelebaran jalan dan persimpangan sebidang di wilayah perkotaan. Kegiatan tersebut, guna mengatasi dan mengantisipasi kemacetan di wilayah perkotaan.
Seperti diketahui, pada tahun 2020 diperkirakan hanya menyisakan sekitar 14 kilometer jalan provinsi yang harus diperbaiki. Sedangkan, sebagian besar ruas jalan yang berstatus jalan provinsi sudah mulus.
Misalnya, ruas jalan utama menuju sejumlah wilayah di Lebak dan Pandeglang sudah mulus. Begitupun kondisi ruas jalan provinsi di kabupaten/kota di Banten lainnya sebagian besar sudah mulus.
Oleh karena itu, mulai 2020, pemprov melalui Dinas PUPR merencanakan pelebaran jalan menjadi empat hingga delapan lajur. Selain itu, pemprov juga merencanakan pelebaran persimpangan sebidang di wilayah perkotaan.
Gubernur Wahidin meninjau pelebaran jalan simpang gondrong
Dalam strategi umum tahapan penanganan jalan, seperti disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Banten Robby Cahyadi, pada 2020 PUPR akan melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur berupa pelebaran jalan perkotaan 4 lajur dan pelebaran persimpangan sebidang di wilayah perkotaan.
Baru pada poin berikutnya, pemprov merencanakan pembangunan jalan baru/pembukaan akses baru, rehabilitasi dan penataan jaringan jalan perkotaan.
Begitupun tahun 2021, strategi umum tahapan penanganan jalan masih sama dengan tahun 2020. Kendati demikian, pada tahun 2020, pemprov masih akan menyelesaikan pembangunan jalan provinsi yang belum diperbaiki.
Adapun ruas jalan yang akan terus dilebarkan pada tahun 2020 adalah ruas Jalan Pakupatan-Palima. Rencana tersebut merupakan lanjutan dari pelaksanaan pelebaran jalan yang sudah dilaksanakan tahun sebelumnya.
Rencana pelebaran jalan yang melintasi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten dan kantor strategis lainnya di Kota Serang, seperti Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, BNN, gedung DPRD Kota Serang dan sejumlah kantor strategis lainnya juga akan dilanjutkan pada tahun 2021 dan 2022.
Sementara, pelebaran jalan Sempu-Dukuh Kawung direncanakan pada tahun 2021 dan tahun 2022.
Strategi Umum
Tahun 2019
Utama: Penanganan sisa kondisi jalan provinsi yang masih rusak sekaligus pelebaran menuju 6-7 lajur
Sekunder: Penataan jaringan jalan perkotaan (pedestrian, taman, estetika, rehabilitasi)
Tahun 2020-2021
Pelebaran jalan perkotaan 4 lajur
Pelebaran persimpangan sebidang (perkotaan)
Pembangunan jalan baru/pembukaan akses baru
Rehabilitasi
Penataan jaringan jalan perkotaan
Tahun 2022
Pembangunan simpang tidak sebidang
Pelebaran persimpangan sebidang (perkotaan)
Pembangunan jalan baru
Rehabilitasi Penataan jaringan jalan perkotaan
(Gaoza)
-
Pertama di Provinsi Banten, Kabupaten Lebak Launching Data Statistik Sektoral Daerah dalam e-Walidata SIPD Tahun 2024 Pertama di Provinsi Banten, Kabupaten Lebak Launching Data Statistik Sektoral Daerah dalam e-Walidata SIPD Tahun 2024
-
Kejati Banten Sudah Menyiapkan Jaksa Khusus untuk Tangani Pelanggaran dan Gugatan Pemilu Jaksa khusus nantinya akan menindaklanjuti adanya temuan laporan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan tindak pidana pemilu
-
Inflasi Terkendali, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Terus Kita Upayakan Lebih Baik Lagi Inflasi Terkendali, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Terus Kita Upayakan Lebih Baik Lagi
-
Kemendagri Dorong Pembangunan Flyover di Kabupaten Lebak Guna Urai Kemacetan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangungan Daerah Kemendagri menggelar rapat audiensi bersama Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, PFID Kementerian PUPR, Direkotrat Transportasi Bappenas, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, PT KAI, dan PT KCI untuk membahas tentang usulan Pemerintah Kabupaten Lebak kepada pemerintah pusat untuk membangun flyover pada tiga titik perlintasan kereta api yang kerap menyebabkan kemacetan di Kabupaten Lebak.
-
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Terminal Pakupatan Kota Serang Tinggalkan image bahwa terminal itu tempatnya tidak aman, terminal itu tempatnya preman. Image itu harus di balik, terminal itu baik, terminal itu aman, dan terminal itu nyaman