merdekanews.co
Jumat, 08 November 2019 - 14:32 WIB

Wakil Ketua MPR HNW Minta Adanya Atase Agama di KBRI Yg Banyak Warga Indonesianya

Gaoza - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS -- Dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI (7/11/2019) yang merupakan rapat perdana dengan mitra kerja membahas berbagai hal. Mulai dari sejarah Kemenag, isu radikalisme, haji, zakat,UU Pesantren,  pendidikan agama, dll.

Salah satu isu penting adalah penempatan Atase Agama yg diusulkan oleh Hidayat Nur Wahid, anggota Komisi VIII yang juga menjabat Wakil Ketua MPR. Hidayat anggota legislatif dari dapil DKI 2 (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri) dari Fraksi PKS.

"Penempatan Atase Agama di KBRI yg banyak WNInya, sangat disuarakan oleh WNI, dan itu diperlukan untuk memberikan pembinaan dan pelayanan sosial keagamaan dan administrasi pernikahan di kantor perwakilan RI di luar negeri yang banyak pekerja Indonesianya, seperti di Malaysia, Arab Saudi dan Hongkong," usul Hidayat.

Sebagai penguat, HNW menjelaskan bahwa kedutaan Malaysia dan Arah Saudi sudah lama menempatkan atase agama di Jakarta, dan secara resiprokal, harusnya Indonesia juga perlu menempatkan atase agama di negara mereka.

"Urgensi penempatan atase agama di luar negeri sudah sangat mendesak, banyak pekerja migran kita yang menghadapi masalah, mereka memerlukan pemenuhan hak, pendampingan dan pembinaan mental spiritual dari pemerintah via Atase Agama. Demikian juga dalam hal administrasi pernikahan,  yg terjerumus pada perilaku yg bermasalah, dan banyak di antara mereka yang akan menikah harus pulang ke Indonesia dan itu sering berbenturan dg izin kerja/imigrasi, selain memerlukan biaya yang besar," jelas Hidayat.

Akibatnya, nikah siri, sekalipun dengan  berbagai masalahnya, menjadi pilihan. Selain itu, mereka juga  menghadapi masalah pernikahan dan  tidak mendapatkan informasi yang lengkap tentang hukum-hukum agama dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Aspirasi pembentukan Atase Agama ini sebelumnya banyak disampaikan melalui sosial media dan pertemuan tokoh WNI di Luar Negeri. Wajar ketika  Hidayat berkunjung ke Kuala Lumpur 5/11/ 2019, mereka minta Hidayat, wakil Rakyat/Anggota DPR dari dapil Luar Negeeu  mereka menyuarakan perbaikan layanan dan penempatan atase agama  di KBRI di Kuala Lumpur sebagai bentuk kepedulian negara kepada WNI dan pekerja migran di luar negeri yang faktanya menyumbangkan remitensi yang besar kepada negara, mereka  mengusulkan perlu adanya Atase Agama di KBRI di Kuala Lumpur Malaysia.

Untuk itu, Menteri Agama harus bisa melobi Kementerian Luar Negeri agar penempatan Atase Agama di kantor perwakilan bisa terwujud. 

Usul ini mendapat sambutan positif dari anggota komisi VIII dan jajaran kemenag, sehingga pada akhir rapat klausa penempatan atase agama di luar negeri diterima sebagai keputusan Rapat yg mengikat agar Kemenag berkoordinasi dengan  Kemenlu untuk merealisasi keputusan bersama ini.  (Gaoza)