Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden Joko Widodo melantik para menteri negara dan pejabat setingkat menteri yang akan membantunya dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin lima tahun ke depan. Pelantikan anggota Kabinet Indonesia Maju tersebut dilangsungkan di Istana Negara, Rabu, 23 Oktober 2019.
Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Joko Widodo kepada calon menteri dan pejabat setingkat menteri di Istana Merdeka. Pelantikan para menteri negara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Selain para menteri negara, pada saat yang sama Presiden juga melantik pejabat setingkat menteri, yaitu Jaksa Agung, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Pelantikan Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia. Sementara pelantikan Sekretaris Kabinet berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 115/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.
Adapun pelantikan Kepala Staf Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 116/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan. Sementara itu, pengangkatan Kepala BPKM berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 117/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Presiden Joko Widodo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri dan pejabat setingkat menteri periode tahun 2019-2024.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, serta Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ibu Wury Ma'ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (Gaoza)
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024
-
Punya Prestasi Mentereng Pimpin Daerah, Besok Jokowi Anugerahkan Gibran dan Bobby Penghargaan Satyalancana Para kepala daerah diberikan penghargaan itu atas prestasinya memimpin daerah
-
Jokowi Bentuk Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomasa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024 Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024
-
Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Pascagempa Sulbar Rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur dan bangunan tersebut dilakukan dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,31 triliun