Jakarta, MERDEKANEWS -- Ketua DPR RI terpilih 2019 - 2024 Puan Maharani telah selesai berkomunikasi dengan para anggota DPR RI terpilih yang baru terkait fasilitas fasilitas yang akan di dapatkan oleh para Wakil Rakyat yang baru terpilih tersebut.
Fasilitas fasilitas tersebut antara lain adalah pembagian penempatan rumah jabatan dan ruang jabatan kerja bagi anggota DPR periode 2019-2024 telah selesai disetujui.
"Jadi sudah diputuskan bahwa terkait pembagian rumah jabatan kita sudah menyepakati dengan semua fraksi di DPR, 575 anggota DPR menempati RJA Kalibata di atur bersama disetujui semua fraksi dan kesekjenan DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 4/10/2019.
Lebih lanjut Puan menjelaskan soal pembagian penempatan ruang kerja anggota DPR terpilih diputuskan Senin, 7/10/2019.
"Untuk ruang kerja jabatan, semua fraksi setuju bahwa kami sudah mendapatkan tempat untuk 575 anggota DPR baru di gedung DPR ini, saya kira akan kami putuskan senin nanti, kira kira peletakan atau posisi dari ruang anggota dari setiap fraksi." Kata Puan.
Terkait dengan pembentukan AKD, politisi PDIP ini akan membahas rancangan tersebut setelah rapat bersama seluruh fraksi fraksi DPR, dan akan membentuknya tidak menunggu kabinet Presiden Jokowi terbentuk.
"Eggak,kita mulai duluan. Nanti kita lakukan dulu di rapim hari senin atau selasa, kemudian bertemu dengan rapat seluruh fraksi, tergantung dinamika lapangan, Insya Allah bisa kita lakukan secara musyawarah mufakat sehingga tidak ada hal hal yang perlu berlama lama," Ujarnya. (Gaoza)
-
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial Harusnya ketua DPRD lebih objektif dan profesional dalam memberikan kritikan. Jika memang ingin memberikan kritikan
-
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya RUU tersebut sebagai komitmen nyata dalam pelindungan dan pengembangan bahasa daerah yang sejalan dengan upaya penyediaan guru bahasa daerah yang kompeten
-
Bawaslu: M Rizal Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan Penggelembungan Suara, Okta Kumala Dewi Melanggeng ke Senayan M Rizal menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu caleg diinternal partainya yaitu terlapor atas nama Okta Kumala Dewi (OKD) nomor urut 3.
-
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun Terminal Tipe A Purboyo nantinya akan dikembangkan lagi dengan melakukan pemisahan jalur ke barat (Jakarta) dan ke Timur (Surabaya), mengingat potensi pergerakan di Madiun ini sangat banyak
-
Kabar Baik dari Menteri Ida Fauziyah, Kemnaker dan DPR Bahas THR untuk Pengemudi Ojol Besok THR kepada pengemudi ojol merupakan niat baik dari Kemenaker