merdekanews.co
Senin, 16 September 2019 - 16:09 WIB

BPS Sebut Upah Buruh Naik, Daya Beli Oke Punya

Hasan Sumantri - merdekanews.co
Kepala BPS Suhariyanto

Jakarta, MERDEKANEWS - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto menyebut daya beli buruh pada Agustus 2019 cukup terjaga. Alasannya, upah nominal harian buruh tani nasional mengalami kenaikan 0,22% dibandingkan Juli 2019. Yakni menjadi Rp54.354 dari Rp54.237 per hari.

"Ini menandakan bahwa daya beli buruh pada Agustus 2019 terjaga," kata Kecuk, sapaan akrab Kepala BPS itu di kantornya, Jakarta, Senin (16/9/2019). Sementara untuk upah riil buruh pertanian juga naik sebesar 0,13 persen dibanding Juli 2019, yaitu menjadi Rp37.904 dari Rp37.856.

Kenaikan upah juga dialami buruh bangunan (tukang bukan mandor) sebesar 0,14% dibanding Juli 2019, yaitu menjadi Rp89.063 dari Rp88.939 per hari. Upah riil mengalami kenaikan 0,02%.

Rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada Agustus 2019 dibanding Juli 2019 mengalami kenaikan 2,22%, yaitu menjadi Rp28.372 dari Rp27.756. Upah riil Agustus 2019 dibanding Juli 2019 naik 2,10% menjadi Rp20.449 dari Rp20.028.

Sementara itu, rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga per Agustus 2019 dibanding Juli 2019 mengalami kenaikan 0,26% menjadi Rp415.422 dari Rp414.345. Upah riil Agustus 2019 dibanding Juli 2019 naik 0,14%, dari Rp298.972,00 menjadi Rp299.403,00.

Upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. "Upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh," jelas Kecuk.

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan. (Hasan Sumantri)