Jakarta, MERDEKANEWS - Mungkin Anda tidak mengira, kendaraan yang belum melunasi pajak di DKI Jakarta, jumlahnya mencapai jutaan unit. Waduh. Apakah Anda termasuk yang mengemplang pajak?
Berdasarkan data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, sebanyak 2,209 juta kendaraan bermotor di Jakarta masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan rincian, 788 ribu kendaraan roda empat dan 1,412 juta kendaraan roda 2 atau 3. "Total penunggak PKB di DKI berjumlah hampir 2,4 triliun rupiah yang terdiri dari kendaraan roda 2 atau 3 sebesar Rp 1,6 triliun dan kendaraan roda 4 mencapai Rp 800 miliar," kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Saat ini, kata dia, ditargetkan penerimaan sebesar Rp44,180 triliun sesuai APBD 2019. Sepanjang 2019, terhitung hingga September, Pemprov DKI baru menerima pajak sebesar Rp30 miliar dari wajib pajak. "Realisasi pajak daerah sudah mencapai hampir Rp 30 triliun rupiah. Atau penerimaan pajak selama Januari-September 2019 meningkat sebesar 3 triliun dibandingkan Januari-September 2018," pungkasnya.
(Setyaki Purnomo)-
Terima THR Lebih Kecil, Netizen Nggak Ikhlas Potongan PPh 21, Begini Penjelasan DJP Banyak netizen yang tidak ikhlas dengan potongan PPh 21, mereka mempertanyakan perhitungan mengenai PPh 21 untuk THR
-
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil. Seperti halnya PPH 21 berhasil dikumpulkan mencapai Rp 59,91 triliun atau berkontribusi terhadap total penerimaan sebesar 17,47 persen
-
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024 Hingga Kamis (21/03/2024) pukul 23.00 WIB jumlah pelaporan SPT pajak orang pribadi telah mencapai 9,6 juta wajib pajak, atau naik 7,7 persen dari tahun sebelumnya.
-
Pemerintah Berikan Insentif Pajak Pacu Produksi dan Adopsi Kendaraan Listrik Dalam Negeri Produsen EV dapat menikmati paket insentif impor dan PPnBM tersebut hingga akhir 2025. Selanjutnya, produsen wajib memenuhi ketentuan produksi EV di dalam negeri atau “hutang produksi” hingga akhir 2027, sesuai dengan ketentuan TKDN yang berlaku
-
Menhub Budi Karya Dukung Swasta Bangun Fasilitas Kendaraan Listrik Komersial Dalam membentuk ekosistem kendaraan listrik di Indonesia diperlukan sinergitas dan kolaborasi dan dimulai dari kendaraan listrik komersial seperti bus, truk, dan taksi