merdekanews.co
Rabu, 26 Juni 2019 - 08:56 WIB

Kementerian PUPR Salurkan Bedah Rumah Untuk 3.000 Rumah di Bali

Gaoza - merdekanews.co

Karangasem, MERDEKANEWS --  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan program Bantuan Stimulan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 3.000 unit rumah di Provinsi Bali. Kegiatan bedah rumah merupakan bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki rumah yang layak huni.

"Tahun 2019 ini di Provinsi Bali mendapat program BSPS untuk 3.000 unit dari Kementerian PUPR," ujar Direktur Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Jhony Sofyan Fajar Subrata di Bali, Selasa (25/6/2019).

Pada kegiatan kunjungan kerjanya ke Bali tersebut, Jhony juga melakukan penyerahan BSPS tahun 2019 kepada Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa di Balai Desa Bugbug, Karangasem. Tampak hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Satker Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali I Wayan Suardana serta ratusan warga penerima BSPS di kabupaten tersebut.

Jhony menjelaskan, bantuan bedah rumah tersebut tersebar di tujuh kabupaten di pulau dewata. Salah satunya lokasi penerima BSPS adalah Kabupaten Karangasem yang mendapat alokasi bantuan untuk 288 unit rumah. Penyaluran BSPS tersebut dilaksanakan di empat Kecamatan dan tujuh Desa, diantaranya, Desa Pertima, Desa Bugbug, Desa Dukuh, Desa Antiga, Desa Gegelang, Desa Pempatan dan Desa Nongan.

Program BSPS di Provinsi Bali, imbuh Jhony, dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali sebagai perpanjangan tangan dari Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR di daerah. Kegiatan bedah rumah ini sudah terlaksana dengan baik dan sudah memasuki tahun ke empat. 

"Tujuan utama program BSPS adalah untuk menyediakan rumah yang semula tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni. Setiap unit rumah yang di bedah di Karangasem akan mendapatkan alokasi untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 17,5 juta," tandasnya.

Jhony menambahkan, rumah yang layak huni harus memenuhi persyaratan berupa keselamatan bangunan (peningkatan kualitas konstruksi bangunan), kesehatan penghuni (pemenuhan standar kecukupan pencahayaan dan penghawaan serta ketersediaan MCK) dan kecukupan minimum luas bangunan (pemenuhan standar ruang gerak minimum per-orang).

“Kami ingin mendorong prakarsa dan upaya masyarakat dengan menumbuhkembangkan keswadayaan penerima bantuan, karena salah satu prinsip BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama,” ujarnya.

Sementara itu, Wabup Artha Dipa dalam sambutannya  mengucapkan terima kasih kepada  Kementerian PUPR atas perhatian dan bantuannya untuk bedah rumah di Kabupaten Karangasem.

"Kami berharap masyarakat penerima bantuan diharapkan bisa menjalankan dan melaksanakan program ini sebaik-baiknya," katanya.  (Gaoza)