merdekanews.co
Rabu, 19 Juni 2019 - 17:08 WIB

Aktivis Kompak Sebut Adian Layak Jadi Menaker di Periode Kedua Jokowi

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Adian Napitupulu Bersalaman dengan Presiden Joko Widodo, Pertanda Alam Sudah Tiba

Jakarta, MERDEKANEWS - Aktivis 80-an serta lintas generasi, mendukung penuh aktivis 98 masuk di lingkar kekekuasaan. Salah satu nama yang disebut-sebut adalah Adian Napitupulu, Anggota DPR asal PDIP yang kembali lolos ke Senayan periode 2019-2024.

"Jangan banyak berdebat, apalagi khawatir kalau aktivis 98 akan kehilangan kritisnya jika masuk pemerintahan. Bergabung ke pemerintahan adalah tugas mulia," tegas aktivis 80-an, Adilsyah Lubis di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Yang utama kata Adilsyah, ketika di dalam kekuasaan, tetap menjaga value atau nilai nilai yang diperjuangkan reformasi. "Dukung sesama aktivis. Meski Adian junior saya. Kita dukung gas pool," ucap aktivis yang berdomisili di wilayah Banten ini.

Kelompok-kelompok pemuda di Banten menyatakan dukungannya agar aktivis 98 diberikan porsi menteri di kabinet mendatang. Mereka meyakini aktivis 98 siap mengisi apa saja. Setelah Jarkot Serang, giliran alumni aktivis muda Banten menyatakan pandangan senada.

Semisal, Jati Pramestianto yang dikenal sebagai aktivis Front Marhaen, menegaskan, sudah sepatutnya Jokowi memberikan kepercayaan kepada aktivis 98."Para senior kita memiliki kualitas yang layak. Kelebihan mereka pada kemampuan menjaga nilai-nilai," tandas Jati

Menurut dia, tokoh, politisi atau pengusaha yang punya background 98, selalu sadar akan latar belakangnya. Mereka tidak kemaruk kekuasaan, namun terbukti lebih mengedepankan kepentingan rakyat.

"Kemampuan menjaga nilai nilai inilah yg menjadi angka plus. Banyak cerita tentang Adian saat jadi DPR. Dia membantu dan mengadvokasi ratusan OB yg belum terima THR, membantu rakyat mengakses pelayanan gratis," tegasnya.

Kalau sudah begitu, kalangan aktivis, naga-naganya, mendukung posisi Menakertrans layak disandang Adian. Klop, lantaran Adian adalah sosok yang tegas dan pro rakyat. Di mana, masalah ketenagakerjaan bersnetuhan langsung dengan kepentingan rakyat.

Karena itu, lanjut Jati, sudah waktunya aktivis 98 diberi kesempatan sebagai menteri, duta besar, komisaris BUMN dan lainnya. Kini, bolanya di tangan Jokowi. Kira-kira manut atau tidak dengan keinginan kalangan aktivis yang selama ini sudah bercucuran peluh mendukungnya dalam Pilpres 2019.
    
    
    

  (Setyaki Purnomo)






  • Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil Bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah.  Sedangkan bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja bulan dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah