Jakarta, MERDEKANEWS -- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan diferensiasi tarif di lintas Merak-Bakauheni. Berdasarkan arahan dari Kemenhub, maka PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku operator telah siap melakukan diferensiasi tarif tiket terpadu Lintas Merak-Bakauheni dari Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni pada kondisi puncak Lebaran tahun 2019/ 1440 Hijriah.
Ketentuan ini akan ditetapkan pada 30 Mei- 3 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Merak. Sementara tanggal 7 Juni sampai 10 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
"Ketentuan Diferensiasi Tarif tersebut yaitu akan dikenakan diskon 10% pada siang hari dan kenaikan 10% pada malam hari," demikian dijelaskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (29/5/2019).
Dalam ketentuan tersebut berlaku sebagai berikut:
a. Diskon Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10% (sepuluh persen) dari Tarif Tiket Terpadu (termasuk pembulatan) untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan 5 (lima) meter (Golongan IV) pada Pukul 08.01 WIB s.d. 19.59 WIB;
b. Kenaikan Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10% (sepuluh persen) dari Tarif Tiket Terpadu (termasuk pembulatan) untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan 5 (lima) meter (Golongan IV) pada Pukul 20.00 WIB s.d. 08.00 WIB.
"Diferensiasi tarif ini akan dikenakan pada layanan regular (non-eksekutif). Dengan adanya ketentuan ini kami harapkan tidak semua penumpang menumpuk di satu waktu saja. Sehingga tidak terjadi antrian panjang di malam hari lagi sampai ke jalan tol. Harapannya dengan adanya kebijakan ini dapat mempengaruhi pola perjalanan sehingga terjadi pendistribusian calon penumpang dan memecah antrian kendaraan di malam hari," kata Dirjen Budi.
Dengan demikian, lanjut Dirjen Budi, kebijakan ganjil-genap tidak berlaku dengan adanya pemberlakuan diskon dan kenaikan tarif ini. (Gaoza)
-
Dirjen PHU Kemenag Tegaskan Berangkat Haji Hanya Menggunakan Visa Haji, Bukan yang Lain! Penegasan ini disampaikan Hilman Latief menyusul banyaknya info yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa di media sosial
-
Bandara Soetta Capai Posisi Terbaik Sepanjang Sejarah di Daftar 100 Bandara Terbaik Dunia Pencapaian ini sekaligus memenuhi target AP II, yang sebelumnya mencanangkan Bandara Soekarno-Hatta bisa menembus 30 besar peringkat terbaik dunia.
-
Jelang Arus Mudik, Dirjen Hubla Tinjau Kesiapan Transportasi Laut di Pelabuhan Kalianget Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 8 April 2024 dengan perkiraan 26,6 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik. Sedangkan arus balik diperkirakan pada 14 April 2024 dengan 41 juta pergerakan masyarakat kembali dari kampung halaman
-
Dirjen Bimas Buddha: KUA untuk Semua Agama Permudah Umat Akses Layanan Pemerintah Kami menyambut baik dan mendukung rencana Bapak Menteri Agama terkait pelayanan administrasi keagamaan melalui KUA
-
Haji 2024: Setelah Soekarno Hatta, Bandara Juanda dan Adi Sumarmo Siap Terapkan Fast Track Tiga bandara tersebut siap digunakan untuk Macca Road